Singkawang, BerkatnewsTV. Aktivis pecinta lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Sungai Kota Singkawang melakukan aksi pasang spanduk dan baliho di bangunan tiang gerbang Kota Pusaka, Sabtu (30/11) kemarin.
Mereka melakukan aksi ini sebagai tindak lanjut sikap atas pembangunan pondasi bangunan gerbang kota Pusaka di badan sungai.
“Ini aksi lanjutan seperti yang sudah kita ungkapkan di media sosial di laman Humpro Singkawang, kita selalu mempertanyakan pemasangan gapura di badan sungai singkawang,” ungkap Dekhi Armadhani S.
Dalam aksinya, mereka juga dibantu oleh sejumlah anak anak punk yang acap kali terlibat dalam pembersihan sungai kota Singkawang.
Ada dua media sebagai sarana menunjukkan sikap mereka yang dipasang di jembatan dan bangunan tiang gerbang kota pusaka. Satu spanduk yang bertuliskan “Pernyaataan dukungan#selamatkansungai Singkawang”, dimana ada sejumlah nama dan tanda tangan warga mendukung surat pernyataan tersebut.
Kedua, adalah ukuran baliho kecil bertuliskan “Hentikan Pekerjaan ini!!, atau perlihatkan Amdalnya (Pasal 22 UU No.32 PPLH tahun 2009. Tindak pidana dalam undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan adalah kejahatan.
Forum Sungai Kota Singkawang”. Baliho ukuran sedang bertuliskan tinta merah diatas dasar putih itu langsung diikatkan pada bangunan tiang gerbang kota Pusaka yang belum jadi.
“Menurut kami, kami memiliki keyakinan ini melanggar UU lingkungan. Kami dari forum sungai Kota Singkawang melakukan tindakan ini,” tegasnya.
Pihaknya meminta dinas terkait atau pelaksana kegiatan dapat memperlihatkan kepada pihaknya apalah ada dokumen Analisis Dampak Lingkugan (Amdal), karena tentu dalam pembangunan seperi ini ada kajian strategis dalam pengelolaan sungai.
Tak sampai itu, Dekhi pun mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dan berkirim berkas ke Pak Wiratno Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sudah kita kirimi berkasnya dan informasi masalah ini,” jelasnya.
Ketika ditanya jika tidak direspon terkaait aksi dan aspirasi mereka, Dekhi mengatakan akan tetap terus melakukan aksi dan mempertanyakan masalah ini.
“Kalau tidak ada respon maka akan terus kita pertanyakan,” ungkapnya.
Selain Dekhi dan kawan kawan, aspirasi keprihatinan tentang keberadaan bangunan gerbang Kota Pusaka di badan Sungai Singkawang juga disuarakan anak anak punk.
Dalam pernyataan tertulis berjudul “Anak Punk Singkawang “Mengamuk” sungai di rusak program kota pusaka Singkawang”.
Mereka Holis, Riski, Yusuf, Wilson, Riko menyampaikan aspirasinya.
Dalam pernyataan sikap mereka, kami (anak anak punk) selama ini dianggap sampah oleh kalangan tertentu sangat tidak terima sungai Singkawang dirusak, pembangunan gapura di Sungai Singkawang sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup di sungai.
“Selama ini kami ikut membersihkan sungai, kami bisa buktikan bukan sekedar omong kosong orang orang di kota Singkawang ini yang ngakunya peduli tentang sungai” bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga menambahkan, kami (anak anak punk,red) selama ini selalu diawasi dan ditangkap apabila sedikit saja kami berbuat salah, tidak boleh berbuat yang aneh sedikit pasti ditangkap. Sekarang, mana yang selalu mengawasi kami, yang menangkap kami.. Sungai Singkawang ini jelas jelas sudah dirusak oleh proyek yang sekarang sedang berjalan.
“Mana kepedulian warga Singkawang untuk Sungai!” Jangan hanya teriak teriak di Medsos akan hal yang tak berguna.(mzr)