Singkawang, BerkatnewsTV. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menjamin seleksi Direktur Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang sudah melalui aturan dan mekanisme.
Dia menegaskan tidak ada intervensi baik dirinya maupun pihak panitia seleksi terhadap proses mekanisme yang ada.
“Seleksi itu sudah kita lakukan sejak awal mulai dari pengumuman hingga sesi wawancara pada Minggu (17/11) kemarin,” kata Tjhai Chui Mie.
Seleksi ini, katanya, dilakukan demi mengisi jabatan Direktur PDAM, mengingat akhir November 2019 masa jabatan Direktur PDAM Gunung Poteng Singkawang akan habis.
“Dari tiga orang yang sudah sampai tahapan seleksi wawancara, maka itulah yang lulus seleksi yang dilakukan,” ujarnya.
Bahkan dia selaku kepala daerah juga ikut langsung dalam melihat proses wawancara. “Karena kita ingin memastikan layanan air bersih tersebut dapat dilakukan maksimal,” ungkapnya.
Nantinya, siapapun yang terpilih menjadi Direktur harus siap mencapai target program Pemkot Singkawang terkait air bersih.
“Siapapun dia, target layanan air bersih harus tercapat. Jika tidak tercapai sampai satu tahun, maka Direktur PDAM harus mengundurkan diri,” jelasnya.
Sebagai contoh, katanya, cakupan layanan dan kualitas air bersih itu sendiri termasuk tingkat kebocoran.
“Hal-hal yang saya sebutkan setidaknya bisa dilihat semua pihak khususnya masyarakat Singkawang,” tuturnya.
Terkait dengan pengunduran diri Direktur PDAM tersebut, katanya, juga sudah tertuang dalam pakta integritas.
“Ketiga calon tersebut itu siap, siapapun diantara ketiganya terpilih hasil seleksi menjadi Direktur PDAM jika tidak mencapai target dalam selama setahun maka harus secara gentelmen mengudurkan diri, dan soal ini sudah ada dalam pakta integritas,” katanya.
Hal ini dibuat, katanya, karena persoalan air bersih ini menyangkut hajat hidup warga Singkawang karena kebutuhan air itu penting bagi warga.
“Sehingga kinerja Direktur yang membawahi PDAM itu harus maksimal, apalagi PDAM hanya mengurus air bersih sehingga bisa fokus dalam mengelola PDAM untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait saran dan masukan mengenai seleksi Direktur Perumda Air Minum tersebut, dia menghargai setiap hak orang untuk berbicara.
Namun dia berkeyakinan bahwa seleksi Direktur PDAM tersebut sudah sesuai aturan semestinya, bahkan secara tegas dia mengatakan, tidak ada intervensi dalam seleksi tersebut.
“Tidak adalah (Intervensi,red) itukan sudah sesuai mekanismes yang ada. apalagi ini persoalan air bersih dimana menjadi prioritas kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, memilih seorang Direktur PDAM haruslah yang benar-benar menguasai permasalahan air bersih di Singkawang.
“Sehingga tidak terkesan meraba-raba, karena dalam kacamata saya sebagai pimpinan DPRD Kota Singkawang, yang sudah merasakan kinerja Direktur yang sudah 10 tahun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,” kata Sumberanto.
Pertama, Direktur terpilih harus lah punya atau memiliki pengalaman dalam birokrasi.
Dua, seorang Direktur harus orang yang sudah tahu betul dengan situasi dan kondisi Singkawang, sehingga tidak terkesan kurang memahami. Tiga, seorang Direktur harus seorang yang memiliki kemampuan managerial dalam mengelola sebuah management yang baik.
“Sehingga dengan bawahan bisa bekerja dalam satu team,” ujarnya.
Empat, Direktur adalah orang yang mampu bekerja dengan disiplin, cepat dan komunikatif. Dan lima, Direktur adalah seorang yang luwes, dinamis dan peloby.(mzr)