Sanggau, BerkatnewsTV. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau melakukan penataan akses (Acces Reform) bagi penerima sertifikat redistribusi tanah di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Selasa (29/10).
Penataan akses juga dibarengi workshop kerajinan kelompok usaha bersama (KUB) pengrajin agraria dan kelompok industri beras kelompok usaha bersama sumber agraria di Desa Semayang Kecamatan Kembayan.
Kepala BPN Kabupaten Sanggau, Yulianna menyampaikan kegiatan dimaksud, dalam rangka program reforma agraria dimana selain penataan aset juga ada kegiatan penataan aksesnya.
“Itulah yang saat ini kita lakukan. Penataan asetnya berupa sertifikasi tanah tahun 2018 untuk Desa Semayang berjumlah 750 sertifikat. Dan alhamdulillah tahun ini kita coba tindaklanjut dengan memfasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakatnya,” terangnya.
Kami, lanjutnya kerjasama dengan Pemda Sanggau melalui Disperindagkop dan UM serta Dishangpang Hortikan Sanggau dan seluruh jajaran Pemda Sanggau.
“Kita mencoba menggerakan perekonomian masyarakat yang ada agar tujuan dari program reforma agraria itu sendiri bisa tercapai. Besar harapan kami, tercipta kesejahteraan masyarakat di Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau,’ harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai satu sistem dari bagaimana program pemerintah memberikan hak-hak kepemilikan atas tanah mereka.
“Tapi selain itu pemerintah tak hanya memberikan bukti otentik secara hukum kepemilikan itu, tapi pemerintah berharap apa yang diberikan pemerintah bisa dijadikan sebagai alat untuk mereka meningkatkan ekonomi mereka,” ujarnya.
Artinya, lanjut Ontot, sertifikasi itu digunakan untuk agunan di Bank atau di lembaga keuangan lainya. Ini salah satu langkah pemerintah untuk memberdayakan masyarakat setempat khususnya di Desa Semayang.
“Kita harap kelompok ini tidak hanya hari ini selesai lalu selesai juga. Tapi kita berharap ada keberlanjutan, tetap eksis sebagai salah satu upaya kita meningkatkan tingkat kehidupan dari sisi ekonomi, “ujarnya.(dra)