Sanggau, BerkatnewsTV. Proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Sanggau telah usai. Hingga tahap akhir, hanya ada tiga nama calon yang lolos. Ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Bupati untuk dipilih berdasarkan kriteria yang diinginkannya.
Tiga pejabat yang lolos yakni Ignatius Ik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, John Hendri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau dan Kukuh Triyatmaka Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau.
“Untuk memilih, bupati tidak harus merujuk pada nama yang mendapatkan nilai tertinggi karena memang tidak ada aturan Bupati harus memilih Sekda dengan kriteria tertentu, seperti nilai misalnya,” kata tokoh Pemuda Sanggau, Nur Kurniawan, Rabu (23/10).
Ketua salah satu ormas kepemudaan di Sanggau itu menegaskan, pemilihan Sekda baru sepenuhnya hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Bupati, tegas dia, memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab Sanggau.
“Siapapun yang dipilih Bupati dari tiga nama itu sama sekali tidak melanggar aturan karena nama-nama itu yang terbaik,” ujarnya.
Wawan sapaan akrabmya menambahkan, Bupati tidak boleh tunduk pada hasil pansel, karena bupati adalah user atau pengguna. Fungsi Pansel adalah alat bantu Bupati untuk menjaring nama-nama calon Sekda yang akhirnya menjadi tiga nama yang layak.
Ada beberapa faktor yang mestinya menjadi pertimbangkan bupati sebelum menetapkan satu diantara tiga calon Sekda yang dipilih. Selain nilai, pertama, komunikasi politik, kedua, keseimbangan dan komposisi masyarakat di Kabupaten itu dan ketiga dukungan sosial lainnya.
“Artinya saran-saran para tokoh mesti diperhatikan supaya nanti jalannya pemerintahan ini mendapat dukungan. Sejatinya pemerintah itu representasi dari masyarakat. Pemerintahan Jokowi saja contohmya, memilih kabinet kerjanya berdasarkan komunikasi politik, keterwakilan daerah maupun profesi dan kesimbangan,” ungkapnya.
“Saya berharap, Bupati memilih berdasarkan perimbangan dan kebersamaan, itu harapan saya,” tutur Wawan berharap.
Terpisah, Gubernur Kalbar, Sutarnidji dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak punya kewenangan memilih Sekda Sanggau.
“Kewenangannya ade di Bupati, bukan saye,” jawab Gubernur singkat.(dra)