Pelaku Curat Diamankan Terungkap dari Jual Barang Bukti

Pelaku Curat yang diamankan polisi

Singkawang, BerkatnewsTV. Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial WP, Rabu (11/9).

WP diamankan lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di BTN Mitra Mandiri Blok E No.27 Jalan Pramuka Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah yang terjadi Minggu (1/9) lalu.

“Korban berinisial TP merupakan pelajar/mahasiswa,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Kamis (12/9).

Saat itu korban sedang mengecek rumahnya di BTN Mitra Mandiri dalam keadaan tidak berpenghuni. Korban melihat ada barang-barang miliknya hilang seperti, satu buah Gamesir merk X1 (alat tambahan untuk bermain game), sepasang speaker, satu set bor listrik dan satu buah tas ransel.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000 dan melaporkannya ke Mapolres Singkawang,” ujarnya.

Unit buser pun melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa satu buah Gamesir yang diduga milik korban akan dijual kepada seseorang dengan harga murah.

“Kemudian orang tersebut membeli barang itu dan didapatlah identitas yang diduga sebagai pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, unit Buser melakukan penangkapan terhadap WP yang diduga sebagai pelaku dan menyita barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (mzr)