Berikut Ini Empat Figur Pimpinan DPRD Kubu Raya

Rekapitulasi perolehan suara dan kursi di DPRD Kubu Raya.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. KPU Kubu Raya telah menetapkan 10 partai politik dinyatakan lolos dalam Pemilu Legislatif 2019 dengan meraih perolehan suara terbanyak dari suara sah sebanyak 326.640 dan berhasil menempatkan wakilnya di lembaga DPRD.

Ke-10 partai politik yakni PKB, PDIP, Golkar, PPP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem dan Hanura. Dari hasil itu, empat partai politik memiliki jumlah kursi dan suara terbanyak sehingga berhak mendapatkan posisi unsur pimpinan di DPRD Kubu Raya.

Keempat partai politik itu yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.(lihat tabel). Masing-masing partai pun telah menetapkan figur yang duduk di unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.

Seperti dari PDI Perjuangan diperkirakan Agus Sudarmansyah akan menempati calon Ketua DPRD Kubu Raya menggantikan Bambang Ganefo Putra yang melenggang ke kursi DPRD Provinsi Kalbar.

Kemudian Partai Golkar telah menetapkan Suharso sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kubu Raya menggantikan Suprapto yang gagal dalam pencalegan kemarin.

Sedangkan dari Partai Demokrat dipastikan nama Usman, petahana yang telah tiga kali berturut-turut di posisi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya hingga sekarang.

Sementara pendatang baru yakni Partai Gerindra dipastikan akan diisi oleh Yuslanik sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kubu Raya yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Gerindra sukses menggeser PPP lantaran perolehan suaranya anjlok pada Pileg 2019 lalu.

Diketahui, tiga nama pertama merupakan para ketua partai politik di Kubu Raya. Sedangkan Yuslanik adalah Sekretaris Partai Gerindra Kubu Raya.

“Untuk penetapan calon Wakil Ketua DPRD kami melalui rapat pleno yang sudah berlangsung akhir minggu kemarin. Meskipun sudah ditetapkan satu nama akan tetapi sesuai mekanisme partai tetap tiga nama yang diusulkan ke DPP,” kata Suharso calon Wakil Ketua DPRD Kubu Raya dari Partai Golkar.

Dikatakan Suharso penetapan calon Wakil Ketua DPRD ini berdasarkan aturan partai yang melihat beberapa kriteria figur. Sehingga ditetapkan lah dirinya yang dianggap layak menduduki posisi calon Wakil Ketua DPRD Kubu Raya dari Partai Golkar.

Sementara itu Agus Sudarmansyah mengatakan di PDI Perjuangan juga berdasarkan aturan dan mekanisme partai. Figur yang duduk di unsur pimpinan adalah berdasarkan posisi dalam struktur partai.

“Itu yang menjadi prioritas partai yang biasanya lazimnya digunakan,” ucapnya beberapa waktu lalu.(rob)