loading=

Lelang Jabatan, Paolus Hadi Sebut Nilai Tertinggi Belum Tentu Dipilih

Bupati Sanggau Paolus Hadi

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyatakan tiga nama hasil lelang jabatan akan disampaika kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau mereka setuju tinggal siapa yang terpilih,” kata Paolus Hadi usai pawai taruf, Minggu (1/9)

Paolus menegaskan secara aturan tidak mesti memilih pelamar dengan nilai tertinggi.

“Aturannya memang begitu, tidak mesti nilai tertinggi. Tapi intinya yang terbaik yang akan dipilih, nanti kita lihatlah,” ujarnya.

Ia memastikan jika dirinya memilih tidak berdasarkan nilai tertinggi tidak akan mengganggu internal ASN yang telah berjuang mengikuti semua proses seleksi.

“Ya tidaklah, kalau begitu ubah dong (aturannya), jangan lagi nanya usernya, cukup langsung saja nomor satu begitu, boleh dikatakan bupati masih bisa menggunakan hak prerogatifnyalah. Yang jelas tiga orang inikan sudah yang terbaik, nanti kita lihat, pasti yang terbaiklah,” tegasnya.

Diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau, telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos hasil lelang jabatan dari Pansel pimpinan tinggi pratama.

Untuk jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, pertama Rizma Aminin dengan nilai 79, 944, edua Yakobus dengan nilai 77, 676 dan ketiga Inosensius Nono dengan nilai 77,188.

Jabatan Staf Ahli Bupati Sanggau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, pertama Rizma Aminin dengan nilai 80,404, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 79,732, ketiga Wayah Untung dengan nilai 75.016.

Kemudian jabatan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, pertama Yakobus dengan nilai 79,436, kedua Wellem Suherman dengan nilai 76,396, ketiga Miko Martoyo dengan nilai 75,132.

Jabatan Kepala Dinas Perhubungan, pertama Anselmus dengan nilai 68,668, kedua, Lubar dengan nilai 67,476, ketiga Lovianus Anus dengan nilai 64,380.

Selanjutmya, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), pertama Alipius dengan nilai 84,644, kedua Eka Pria Saputra dengan nilai 78,332, ketiga Zaenal dengan nilai 77,828.

Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pertama Didit Richardi dengan nilai 90,792, kedua Jemain dengan nilai 72,136, ketiga Kubin dengan nilai 67,024.

Dan terakhir, jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah, pertama, Wellem Suherman dengan nilai 75, 856, kedua Martinus Marono dengan nilai 69,888, ketiga Iskandar Nurdin dengan nilai 68,688.

Pengamat Hukum Sanggau, Abdul Rahim, berharap Komisi ASN hendaknya dapat melihat kemampuan calon di bidangnya.

“Kami berharap penetapan yang akan dilakukan oleh KASN melihat dengan jeli kemampuan masing-masing yang terbaik diantara yang terbaik,” ujarnya.

Rahim berharap, apa yang dlakukan oleh panitia merupakan rekomendasi dalam penetapan pemilih walaupun dalam aturan tidak mesti yang terbaik ditetapkan.

“Namun apa yang telah dijalankan para peserta melalui proses seleksi telah menunjukkan kemampuan masing-masing sesuai dengan bidangnya.(dra)