Kubu Raya, BerkatnewsTV. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya mencatat sepanjang tahun 2019 ini kekerasan terhadap anak didominasi kejahatan seksual.
“Jumlahnya dari Januari hingga Juli 2019 ini ada 10 kasus. Kalau tahun 2017 ada 17 kasus dan di tahun 2018 23 kasus,” kata Ketua KPAID Kubu Raya Diah Savitri usai peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (31/7).
Kejadian itu lebih disebutkan Diah sangat rentan terjadi di beberapa kecamatan yakni Sui Raya, Sui Kakap, Sui Ambawang dan Batu Ampar. Selain itu kasu yang menimpa anak adalah kekerasan fisik dan hak asuh anak.
“Maunya kita kejadian ini bisa diminimalisir. Jangan sampai terus terjadi dan tidak adanya laporan karena ini sangat miris bagi kita semua,” harapnya.
Dikatakan Diah, KPAID berperan melakukan pendampingan terhadap korban setelah berkoordinasi dengan pekerja sosial (peksos) Kemensos. Namun, sayangnya Kubu Raya belum miliki shelter dan psikolog.
“Sehingga kami membawa korban ke shelter TP2A2 Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Karena itu kami berharap di Kubu Raya ada rumah aman, shelter maupun psikolog,” terangnya.(rob)