Singkawang, BerkatnewsTV. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie
meminta kepada Kepala OPD untuk memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak memenuhi kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja setelah libur panjang lebaran.
“Keputusan penjatuhan disiplin agar disampaikan kepada Walikota melalui Kepala BKPSDM,” tegasnya disela memimpin upacara pada Senin (10/6).
Dikatakan Tjhai Chui Mie, PNS yang tidak memenuhi kewajiban msuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja pada hari ini agar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya akan monitor kehadiran PNS pada hari ini dan hari-hari berikutnya melalui laporan masing-masing OPD,” katanya.
Tjhai Chui Mie berharap kepada seluruh PNS dapat menjalankan fungsi dan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat pemersatu bangsa.(mzr)