Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan biaya pengobatan yang menimpa para korban maupun aparat keamanan saat kejadian demo 22 Mei, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Semua biaya pengobatan baik perusuh dan aparat penegak hukum yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh Pemprov Kalbar,” katanya saat konfrensi pers di Mapolda Kalbar, Kamis (23/5).
Terkait 102 perusuh yang dibebaskan, Sutarmidji menyatakan bahwa hal itu dikarenakan atas adanya jaminan dari Sultan Pontianak Sy Machmud Alkadri seperti yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Perjanjian.
Dalam surat perjanjian kesepakatan itu, bahwa Sultan Pontianak menjamin masyarakat Pontianak Timur tidak akan melakukan lagi unjuk rasa seperti yang terjadi pada tanggal 22 Mei kemarin.
“Jadi, 102 itu dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Tapi kalau kedepan masih ada yang berbuat lagi maka akan diproses hukum,” tegasnya.(rob)














