Sanggau, BerkatnewsTV. Tim gabungan Pemkab Sanggau dibacak up Polres, Subden POM, Kodim/1204 dan BNN mengamankan enam orang saat razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, penginapan dan kos Senin (13/5).
Dari sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan yang disisir, petugas mengamankan enam orang yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum).
“Dari enam enam orang, Dua orang diantaranya pasangan muda mudi tanpa ikatan suami istri, tiga orang lainnya berada dalam satu ruangan melebihi jam berkunjung di dalam satu kamar kos, sementara satu orang lainnya karyawan salah satu kaffe,” kata Kasat Pol PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, Selasa (14/5).
Ke enam orang yang diamankan tim gabungan tersebut langsung digelandang ke kantor Sat Pol PP guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Satu orang berinisial I dinyatakan positif nakoba, silakan nanti konfirmasi ke pihak BNNK karena mereka yang melakukan pemeriksaan narkoba,” ujar Wendi.
Ia mengimbau masyarakat terutama anak – anak muda untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Bagi yang muslim bulan puasa ini momentum yang sangat baik untuk beribadah.(dra)