Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengadilan Agama Sungai Raya mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disertai dengan peluncuran PTSP dan Pengadilan Elektronik (E-Court) Pengadilan Agama Sungai Raya.
Plt Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Izzatun Tiyas Rohmatin, menjamin hal itu tidak hanya sekadar seremonial belaka.
“Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini bukanlah semata-mata seremonial semata, melainkan sebuah janji yang tidak hanya disaksikan oleh para hadirin, namun yang lebih jauh adalah janji kepada Allah SWT, dan ini adalah komitmen kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan dalam deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini dimaksudkan agar dalam ikhtiar bersama untuk membangun Zona Integritas di Pengadilan Agama Sungai Raya ini, dapat dipantau, dikawal, diawasi dan dibantu dalam kegiatan reformasi birokrasi khususnya menciptakan budaya bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam menilai hal itu merupakan sebuah komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kubu Raya.
“Ini adalah sebuh contoh yang sangat bagus, dan ini kita butuhkan sebuah komitmen yang kuat secara bersama-sama memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Yusran.
Yusran mengatakan, ditengah keterbatsan sarana dan prasarana yang ada saat ini, PA Sungai Raya telah membangun komitmen pelayanan yang sangat baik.(rob)