loading=

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bibit Arwana ke Malaysia

295 ekor bibit ikan arwana yang akan disleundupkan ke Malaysia pada Jumat (22/3) siang di PLBN Entikong digagalkan petugas Bea Cukai. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Petugas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 295 ekor bibit ikan arwana ke Malaysia pada Jumat (22/3) siang di PLBN Entikong.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPPBC TMP C Entikong, Erif Budhi Safety mengatakan bibit ikan arwana tersebut dibawa dengan menggunakan bus Damri dengan nomor polisi KB 7576 S tujuan Kuching Malaysia.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap ruangan cargo di bus, kedapatan tiga tas besar yang berisi bibit arwana yang sengaja disembunyikan di tempat khusus penyimpanan barang penumpang bus,” jelas Erif dalam rilis yang diterima Sabtu (23/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut sambung Erif, tim seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Entikong melakukan koordinasi dengan Karantina Perikanan Entikong dan Polsek Entikong untuk penanganan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Petugsa Bea Cukai menyegel Bus Damri yang membawa ikan arwana. Foto: ist

“Bus Damri dan barang bukti dibawa ke Kantor KPPBC TMP C Entikong untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” terangnya.

Ikan arwana diantaranya arwana pino berjumlah 187 ekor disimpan dalam 7 kantong plastik yang masing-masing berjumlah paling banyak 27 ekor dan paling sedikit 26 ekor.

Kemudian arwana banjar berjumlah 64 ekor disimpan dalam tiga kantong plastik yang masing-masing berisikan paling banyak 24 ekor dan paling sedikit 20 ekor

Arwana golden red berjumlah 24 ekor dalam satu kantong plastik. Serta 1 kantong plastik berjumlah 20 ekor yang jenisnya masih diteliti.

Dikatakan Erif, langkah yang diambil pihaknya akan lakukan serah terima bibit ikan arwana itu ke BKIPM Entikong dikarenakan di KPPBC TMP C Entikong tidak ada media penyimpanan ikan yang hidup hingga dikhawatirkan barang bukti ikan akan banyak yang mati.(rob)