Mahasiswa Dapat Meneruskan Misi BBPOM

Rektor Untan Thamrin Usman bersama perwakilan BBPOM RI menandatangani MoU untuk lima tahun kedepan. Foto: Iki

Pontianak, BerkatnewsTV. BBPOM RI bersama Universitas Tanjungpura (Untan) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) serta Dialog Keamanan Obat dan Makanan bagi para mahasiswa di Ruang Senat Untan, Senin (18/2).

Isi dari MoU tersebut adalah untuk bekerjasama dalam pengawasan obat dan makanan serta pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan untuk lima tahun kedepan.

“Tujuannya supaya mahasiswa bisa meneruskan misi BBPOM. Peran mahasiswanya sendiri akan menjadi duta pengawasan obat dan makanan atau agen perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi tentang keamanan obat dan makanan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kepala BBPOM Kalbar Susan Gracia Arpan.

Susan mengatakan secara keseharian pihak BBPOM sudah bekerjasama dengan mahasiswa dari Untan. Salah satunya praktek magang di BBPOM Pontianak yang sudah berjalan beberapa tahun belakangan.

“Artinya penelitian yang disajikan mahasiswa Untan yang ada kaitannya dengan tupoksi Badan POM nanti bisa diinformasikan dengan pihak Balai Besar POM Kalbar dan akan diteruskan ke Jakarta untuk menjadi kajian penelitian,” katanya.

Susan juga menilai keinginan mahasiswa untuk mengawasi dan mengkritisi produk penjualan yang tidak memenuhi standar harus didukung dengan pengetahuan yang lengkap tentang keamanan obat dan makanan .

“Jadi mahasiswa itu bisa praktek dan melakukan penelitian dan mengambil data dari kami. Artinya para mahasiswa dapat mengembangkan wawasan terkait obat dan makanan. Hal itu sangat bagus sekali,” ucapnya.

Susan pun mengungkapkan kedepan BBPOM akan lebih aktif melanjutkan kerjasama dengan beberapa fakultas yang memiliki keterkaitan tupoksi dengan BBPOM.

“Misalnya dengan Fakultas MIPA, Farmasi, Kedokteran dan lain-lain yang memang ada kaitannya dengan kami,”pungkasnya (iki).