Sanggau, BerkatnewsTV. Bawaslu Kabupaten Sanggau menyebut rendahnya partisipasi masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu kemungkinan disebabkan suksesnya upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
“Jadi, dalam konteks selama ini Bawaslu menangani temuan bukan laporan tidak bisa juga dikatakan minimnya laporan masyarakat, karena di dalam tahapan kita inikan ada upaya pencegahan yang terus menerus kita lakukan dengan melibatkan stake holder terkait,” kata Ketua Bawaslu Sanggau, Alipius, usai membuka rapat koordinasi sengketa Pemilu 2019, belum lama ini.
Tahun 2019, lanjut Alipius, upaya pencegahan masih menjadi prioritas Bawaslu Kabupaten Sanggau. Dengan diintensifkannya upaya pencegahan melalui rakor, seminar atau sosialisasi lainnya diharapkan tingkat pemahaman masyarakat terutama para peserta Pemilu semakin baik sehingga potensi pelamggaran bisa ditekan semaksiman mungkin.
Meskipun minim laporan masyarakat, akan tetapi laporan awal dugaan pemilu kerap diperoleh dari masyarakat.
“Informasi awal dari masyarakat yang kemudian kita telusuri dan jika terbukti kita jadikan temuan kita,” ujarnya.
Untuk mempermudah laporan oleh masyarakat, Bawaslu beberapa waktu lalu sudah melauching aplikasi sistem informasi dugaan pelanggaran (Sidap) Pemilu tahun 2019.
“Mungkin masyarakat tidak sempat datang langsung ke Bawaslu, jadi kita berikan kemudahan. Sistem ini adalah pelaporan awal,” tutur dia. (dra)