Sintang, BerkatnewsTV. Tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp129 miliar yang bersumber dari APBN untuk PLBN Sei Kelik/Jasa Kabupaten Sintang.
Ini didasari terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN.
“Rencana pembangunan PLBN di Sungai Kelik/Jasa sudah dialokasikan dana sekitar Rp129 miliar,” ungkap Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon, Senin(11/2).
Saat ini SK Menteri PU belum keluar, maka kewenangan dan pembiayaan sepenuhnya dikeluarkan oleh Pempus yang bersumber dari APBN.
Koordinator Kelompok Informasi Masyarakat Perbatasan (KIMTAS) untuk wilayah Kabupaten Sintang, Ambresius Murjani mengaku bersyukur dengan dikucurkannya dana PLBN JASA.
Pun demikian sedianya ada pengawasan mulai dari perencanaan pelaksanaan dan tahap akhir pekerjaan.
Murjani menilai, ada kemudahan dan kerumitan dengan dibukanya border kedepannya. Di antaranya, Murjani mengkhawatirkan penduduk setempat tidak mendapat tempat dan peluang usaha bersaing dengan negara tetangga.
Ditambah lagi, rawan masuk produk ilegal dalam jumlah besar serta bahaya peredaran narkoba yang mungkin bisa semakin luas.
“Tanpa border saja, senaning sudah ada kasus narkoba. Ini sangat membahayakan generasi kita di batas,” kata Murjani.
Akan tetapi, Murjani optimis pembangunan harus berjalan dengan resikonya yang hanya bisa diantisipasi dengan sebuah kewaspadaan.
“Mudah-mudahan masyarakat yang ada di wilayah perbatasan diberdayakan dengan dibangunnya PLBN. Termasuk merekrut anak daerahnya,” harapnya.
Sebelumnya Mendagri telah mengintruksikan bahwa 5 Provinsi agar menyiapkan lahan untuk pembangunan PLBN Berikut ini adalah 11 PLBN yang akan dibangun:
1. PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
2. PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar
3.PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar
4. PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kaltara
5. PLBN Long Midang/Krayan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara
6. PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara
7. PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara
8. PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT
9. PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT
10. PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua
11 PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.(sus)