Judi Togel Lintas Negara Beromset Jutaan Rupiah Dibongkar

RS ditetapkan sebagai tersangka, usai dibekuk polisi saat tertangkap tangan menjual kupon putih di Jalan Lintas Negara Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Polsek Entikong membongkar praktik judi toto gelap lintas negara beromset jutaan rupiah per minggu.

Satu orang berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka, usai dibekuk polisi saat tertangkap tangan menjual kupon putih di Jalan Lintas Negara Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

“Tersangka kami amankan di salah satu warung sebelum masuk PLBN Entikong ketika menjual kupon putih kepada pemasang. RS sudah sekitar sepuluh bulan menjual toto gelap di perbatasan,” ungkap Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, Kamis (17/1).

Amin Siddiq mengatakan uang penjualan kupon putih setiap minggunya disetor tersangka RS kepada bandarnya yang berinisial AL, WN Malaysia yang berada di Kuching, Sarawak. Pemasang toto gelap ini, menurut keterangan tersangka kepada polisi, adalah warga Malaysia namun ada pula penduduk Indonesia.

“Dalam seminggu itu tersangka buka tiga kali. Ini masih dalam penyelidikan, tapi dari barang bukti dilokasi penangkapan itu kalau dirupiahkan nilainya hampir Rp8 juta,” kata Kapolsek.

Dari pengungkapan ini, Polisi menyita uang Rp1.060.000 dan 1.696 Ringgit Malaysia hasil penjualan kupon putih. Polisi juga menyita satu timbangan digital serta lima gulungan kupon putih. Atas perbuatannya RS dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.(dra)