loading=

Sat Narkoba Singkawang Amankan Bandar Sabu

Singkawang, BerkatnewsTV. Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan bandar narkotika jenis sabu berinisial AB alias ABH di rumahnya di Jalan Jendra Sudirman Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang tengah Minggu (9/12) sekitar pukul 10.30.

Kasat Narkoba IPTU Robert Damanik mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat di mana di salah satu rumah yaitu rumah tersangka di jalan Jendral Sudirman sering di lakukan transaksi dan pesta narkoba jenis Sabu.

“Dari laporan tersebut. Sat Narkoba Polres Singkawang melakukan pengintaian,” ujarnya.

Sekitar pukul 10.30 Sat narkoba Polres Singkawang diback up Sat Intelmob Den B Pelopor Singkawang langsung melakukan penggrebekan di rumah tersangka.

“Usai memastikan tersangka. Kita langsung menggerbek tersanga di mana tersangka sedang berada di dalam kamar sambil memainkan HP miliknya, dan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari penggeledahan itu diamankan barang bukti 13 Paket sabu dengan total 6,80 gram, 1 buah kotak rokok, 1 buah timbangan digital, 1 sendok pipet. 1 buah korek api, 1 bungkus kantong plastik klip, 1 buah HP, serta uang tunai Rp1.300.000.

Lanjut Kasat tersangka mengaku barang haram itu didapat dari salah satu temannya berinisial PE di salah satu lokalisasi di Singkawang.

“Dari informasi yang di dapat dari tersangka. Jajaran Sat Narkoba Langsung melakukan pemancingan terhadap orang yang di maksud. Namun tidak di angkat. Dan langsung melakukan pengejaran terhadap teman tersangka,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Singkawang.(mzr)