Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang pria bernama Hasbiansyah di Gang H. Kasim Jalan Adi Sucipto nekat membakar rumahnya sendiri.
Menurut Kapolsek Pontianak Selatan AKP Anton Satriadi, Hasbiansyah nekat membakar rumahnya karena depresi.
“Pelaku ini mengalami depresi sejak kematian istrinya dan karena kesal terhadap dirinya sendiri dan keluarga karena tidak ada kejelasan untuk menjual rumahnya,” ucapnya pada Rabu (21/11)
Kronologis kejadiannya, Hasbiansyah tengah membakar sampah disekitar rumahnya baru kemudian ia nekat membakar rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, masyarakat langsung menghubungi anggota pemadam dan polisi. Pemadam kebakaran melakukan pemadaman dan anggota kepolisian melakukan pengamanan di TKP dan pelaku.
Berdasarkan keterangan dari keluarga pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan percobaan pembakaran baik bengkel maupun kios.
Polisi pun berhasil mengamankan satu buah barang bukti yaitu satu buah korek api warna biru, sedangkan untuk kerugian masih belum dapat ditaksir.
“Kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 1 KUHP yg diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya. (riz)