Pontianak, BerkatnewsTV. Anggota Kepolisian Mapolsek Pontianak Timur menggrebek sebuah rumah yang diduga rumah milik seorang bandar judi togel berinisial JF di Jalan Tanjung Raya I Gang Stabil Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Kamis (8/11).
Penggrebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kanit Reskrim yaitu Iptu Sarjono, anggota reskrim berhasil mengamankan JF beserta barang bukti berupa satu buah buku mimpi, satu lembar sinji, satu buah buku catatan nomor, sua buah pulpen warna hitam, dua lembar rekapan nomor togel dan uang sejumlah Rp247 ribu.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar membenarkan penangkapan tersebut.
“Sekarang kasus ini sementara ditangani oleh pihak penyidik,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JF harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Pontianak Timur (isk/riz)