Sanggau, BerkatnewsTV. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong dalam waktu sepuluh bulan terakhir.
Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Akwan Anas mengungkapkan dari 68 kasus yang ditangani sejak Januari sampai Oktober ini 20 diantaranya terkait narkoba.
“Ada yang terkait penyelundupan narkoba dari negara tetangga, ada yang terkait penyalahgunaan dan juga peredaran di tujuh kecamatan yang menjadi wilayah kerja kami,” kata Akwan Anas kepada wartawan, Rabu (17/10).
Akwan mengakui, kasus penyelundupan narkoba di perbatasan seringkali melibatkan warga lokal sebagai kurir. Cukup tingginya kasus narkoba di wilayah ini, sebutnya, karena iming-iming bandar yang membuat oknum warga mudah tergiur.
“Jadi warga yang menjadi kurir ini mudah diiming-imingi oleh bandar dan sindikat. Dari keterangan beberapa tersangka mereka dijanjikan uang banyak kalau bisa meloloskan narkoba. Ada yang dijanjikan upah sampai tujuh ribu Ringgit Malaysia untuk sekali bawa,” beber dia.
Ia menjelaskan, kasus narkoba bisa ditekan jika masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tentang dampak buruknya.
Ditegaskannya, sinergi menguatkan kesadaran masyarakat oleh penegak hukum bersama lintas stakeholder termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat perlu diintensifkan.
“Ini kuncinya, pemahaman masyarakat harus kita tingkatkan,” tutur Akwan.(dra)