Malaysia Kembali Deportasi 95 Pekerja Indonesia Melalui Entikong

95 pekerja asal Indonesia yang dideportasi Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau Rabu (17/10) siang. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 95 pekerja asal Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau Rabu (17/10) siang.

Para pekerja yang dipulangkan itu berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat. Pekerja deportan ini terdiri dari 13 perempuan dan 82 laki-laki.

“Kasus yang menjerat pekerja deportan ini diantaranya terkait permit atau izin kerja, ada juga yang tidak berdokumen, kemudian ada yang melarikan diri dan dokumennya ditahan majikan,” kata Koordinator P4TKI Entikong Victor Fernando.

Ia menjelaskan, dari 95 pekerja ini beberapa diantaranya terindikasi menjadi korban perdagangan orang. Dan juga mengalami kekerasan fisik dan kejadian tidak menyenangkan ketika menjalani masa tahanan di Depo Imigrasi Semuja, Sarawak, Malaysia Timur.

“Beberapa orang yang dari Aceh itu kemungkinan korban perdagangan orang, tapi untuk lebih jelasnya masih akan kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasya.(dra)