loading=

HUT ke-73 TNI, Warga Perbatasan Serahkan 34 Senjata Api Rakitan

Puluhan senjata api ini diserahkan masyarakat melalui Kepala Desa dan Tumenggung Adat pada serangkaian peringatan HUT ke-73 TNI di Kantor Camat Entikong, Jalan Lintas Negara Malindo, Sabtu (6/10). Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas Yonif 511/DY menerima penyerahan 34 pucuk senjata api rakitan jenis bomen dari masyarakat perbatasan Kabupaten Sanggau.

Puluhan senjata api ini diserahkan masyarakat melalui Kepala Desa dan Tumenggung Adat pada serangkaian peringatan HUT ke-73 TNI di Kantor Camat Entikong, Jalan Lintas Negara Malindo, Sabtu (6/10).

Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letkol Inf Jadi menyampaikan, senjata api sebanyak 34 pucuk ini diserahkan secara sukarela oleh warga.

“Kami menerimanya untuk mengeliminir kejadian-kejadian yang dapat membahayakan masyarakat,” kata dia.

Dikatakan, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa ijin dapat dikenai Undang Undang 12 Tahun 1951.

“Walaupun alasan menyimpan senjata api untuk berjaga-jaga tapi secara Undang Undang tidak dibenarkan kalau tanpa ijin,” ujarnya.

Mengingat bahaya menyimpan senjata api tersebut, dia mengimbau masyarakat perbatasan yang masih menyimpan dan memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri.

“Percayakan kepada TNI dan Polri untuk keamanan bangsa dan negara, yakinlah kita bisa menjaganya. sekali lagi bagi yang belum, silahkan menyerahkan daripada nanti berurusan dengan hukum,” imbaunya. (dra)