loading=

Anggota BIN Gadungan Diciduk di Entikong

Sanggau. BerkatnewsTV. Tim gabungan terdiri dari BIN, BAIS, TNI, SGI Kodam XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas Yonif 511/DY dan Polsek Entikong, Jumat (28/9) mengamankan satu orang yang mengaku anggota BIN yang gadungan bernama Khairil Anwar (53).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas tidak menetapkan Khairil Anwar sebagai tersangka.

“Sementara tidak karena tidak ada pengaduan kejahatan. Akan tetapi dia wajib lapor,” kata Waka Polsek Entikong IPTU. Eeng Suwenda Jumat (28/9).

Dikatakan Eeng, Khairil Anwar adalah warga jalan Dharma Putra Gg. Dharma Putra 15 RT/RW 002/028 Desa Siantar Hilir Kecamatan Pontianak Utara Kalbar.

Kronologis penangkapan, dikatakan Eeng yakni pada pukul 09.00 Wib anggota security Imigrasi Entikong yang sedang bertugas jaga di pos pemeriksaan melihat satu orang pelintas batas dari arah Malaysia berjalan ke Indonesia.

Karena mencurigakan oleh anggota Security Imigrasi Entikong menegur dan menanyakan tentang paspor.

Namun orang tersebut tidak dapat menunjukkan paspor dan mengeluarkan KTP serta Kartu Anggota BIN.

Merasa curiga kejadian itu dilaporkan kepada Tim Gabungan.

Pelintas batas itu pun dibawa ke Kantor Pelayanan Imigrasi di PLBN Entikong dimintai keterangan oleh Tim Gabungan.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu buah KTP, satu buah lencana bertuliskan detektif swasta investigasi mandiri dan satu buah KTN BIN.

Pengakuan Khairil Anwar, Ia berangkat pagi dari Pontianak naik bis PO SJS jurusan Pontianak – Kuching dan turun di PLBN Entikong untuk mengambil titipan dari anaknya yang sekolah di Kuching berupa gula, millo dan sabun asal Malaysia.

Kepada petugas, Ia mengaku memperoleh KTA BIN dari Alex dan Reimon tujuh tahun lalu.

Saat itu dia berobat alternatif ke Eyang Agung di Karawang Jabar. Disitu bertemu Alex dan Reimon yang mengaku anggota BIN dan menawarkan untuk menjadi anggota BIN kepada Khairil Anwar.

“Dengan biaya pembuatan KTA BIN Rp 250.000. Selanjutnya ia berminat dan dalam waktu 2 bulan KTA BIN sudah jadi,” beber Waka.

Pengakuan dia juga selama ini tidak pernah menggunakan KTA BIN untuk hal-hal yang merugikan orang lain.

“Dia menyampaikan dengan KTA BIN dapat mempermudahkannya dalam urusan tertentu dan menurut Alex dan Reimon dengan KTA BIN itu bila menemukan informasi atau hal-hal yang mencurigakan supaya melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya. (dra)