Kubu Raya, BerkatnewsTV. Belasan warga perwakilan dua RT di Desa Pal IX Kecamatan Sui Kakap menuntut PT Mega Mix segera ditutup.
Warga menganggap keberadaan PT Mega Mix yang mengelola industri semen ini telah mengganggu ketertiban lingkungan sekitar dan meresahkan.
Tuntutan itu disampaikan warga kepada Pemkab Kubu Raya, Kamis (13/9). Kedatangan warga diterima langsung dari beberapa instansi teknis mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi,UM dan Perindag serta Dinas PUPR.
Terlihat juga manajemen dari PT Mega Mix ikut menghadiri pertemuan itu.
“Bahkan perusahaan ini tidak ada ijinnya dari pemerintah tapi aneh sudah bisa beroperasi,” kata Khairul Anwar.
Warga disebutkannya tidak pernah disosialisasikan akan dibangun perusahaan. Malahan rencana awal disebutkan akan bangun SPBU.
“Tapi ternyata berbeda yang berdiri justru pabrik pengolahan semen,” ungkapnya.
Dampaknya menurut warga RT 06 RW 02 ini debu yang beterbangan mengakibatkan rumah dipenuhi debu semen. Kejadian ini sudah terjadi sekitar setengah tahun lalu.
Nada yang sama dilontarkan Nirmala yang merasa kesal lantaran dinding rumahnya menimbulkan keretakan akibat getaran mesin pengolah semen.
“Banyak rumah warga yang retak karena jaraknya tidak jauh hanya bersebelahan. Tidak hanya itu barang dagangan minimarket saya juga berdebu. Ini berpengaruh terhadap omzet karena barang kotor dan berdebu,” tuturnya.
Sabar warga RT 05 RW 02 juga alami yang sama dengan Nirmala maupun Khairul Anwar.
“Sudah sering ditegur tapi diabaikan. Bahkan istri saya pernah menstopkan truk fuso karena debunya sangat mengganggu karena kami jualan makanan,” ucapnya.
Mestinya dia pihak perusahaan mendengarkan keluhan warga sekitar. Tapi yang terjadi justru mereka menantang.
“Pak Anton salah satu manajernya pernah mengatakan silahkan kalau mau melaporkan kemana pun kami tidak takut. Koq jadi begitu ini kan sudah tidak bagus,” kesalnya.(rob)