Pontianak, BerkatnewsTV. Menanggapi kasus Wadirres Narkoba AKBP Hartono, Kapolda Kalbar menyampaikan keterangan resminya melalui Humas Polda Kalbar.
Sabtu pagi, 28 Juli 2018, seorang perwira menengah polisi diamankan pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menjelaskan, seorang perwira polisi yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta, diduga adalah AKBP Hartono. Dia menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
“Telah mencopot AKBP Hartono sebagai Wadir Direktur Narkoba Polda Kalbar, sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri nomor: ST/1855/VII/2018 tanggal 28 Juli 2018,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH dalam rilisnya yang diterima Minggu (29/7) malam.
Rilis yang diramu oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiyudin S.Sos SH MH in juga menerangkan, bahwa AKBP Hartono sekarang dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna penyidikan.
“Mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. “Akan menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Bahkan memastikan, AKBP Hartono yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta akan mendapatkan sanksi,”.
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengaku,”Saya selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,”.
Kini, AKBP Hartono berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.(r)