Eksekutif-Legislatif Kompak Tidak Hadir. Ini Pernyataan Sujiwo

Ketua KPU Kubu Raya Gustiar menanda tangani SK Penetapan hanya disaksikan paslon tanpa dari pejabat Pemkab dan pimpinan DPRD. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) terlihat kompak tidak menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Kubu Raya periode 2019-2024 yang dihelat KPU Kubu Raya, Rabu (25/7).

Tidak ada satu pun pejabat eksekutif maupun unsur pimpinan legislatif atau yang mewakili untuk hadir di acara tersebut. Kendati demikian, KPU tetap melaksanakan rapat pleno.

Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih, Sujiwo menyayangkan ketidak hadiran pejabat Pemkab Kubu Raya maupun pimpinan DPRD.

“Bukan sebagai paslon tapi sebagai warga Kubu Raya saya bertanya ada apa. DPRD padahal ada empat pimpinan. Pemkab juga ada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Assisten. Koq satu pun tidak hadir,” tuturnya.

Meskipun DPRD adalah lembaga yang akan mengusulkan proses pelantikan ke Gubernur Kalbar, menurut Sujiwo tidak mempengaruhi roda pemerintahannya nanti.

“Tidak lah pengaruh sampai ke sana. Hanya saya sangat prihatin melihat ini. Justru yang jauh-jauh seperti kejaksaan, pengadilan pula yang hadir,” kata Sujiwo yang terlihat kecewa.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman dikonfirmasi terpisah menyatakan semua unsur pimpinan DPRD sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). “Kami lagi ada bimtek di Jakarta. Semua pimpinan ikut,” jelasnya.

Untuk disposisi mewakili, Usman katakan hal itu kewenangan dari Ketua DPRD Kubu Raya. “Yang berhak mendisposisikan pak ketua. Coba tanya pak ketua. Kalau untuk undangan saya belum ada dikontak,” ucapnya.

Ketua KPU Kubu Raya Gustiar menyatakan pihaknya sudah memberikan undangan baik kepada Pemkab maupun DPRD Kubu Raya. “Memang kami sudah ada mendapat konfirmasi bahwa seperti DPRD ada agenda diluar daerah sehingga tidak bisa hadir,” jelasnya.

Namun, hal itu menurut Gustiar tidak menghilangkan esensi dari acara yang dilaksanakan karena proses penetapan ini sudah terjadwal di Mahkamah Konstitusi.

“Kewajiban kami dari KPU besok tetap akan menyampaikan Berita Acara dan Surat Keputusan penetapan ke DPRD yang akan diusulkan ke Gubernur Kalbar untuk persiapan proses pelantikan,” terangnya.(rob)