loading=

Alasan Sepi, Pedagang Pilih Jualan di Pinggir Jalan

Kapuas Hulu BerkatnewsTV. Sudah beberapa bulan ini pedagang di Pasar Pagi Putussibau kembali membuka lapaknya di Jalan Diponegoro Kelurahan Putussibau Kecamatan Putussibau Utara.

Pedagang beralasan, pindahnya mereka jualan ke pinggir jalan karena sepi dan tak mendapat tempat untuk berjualan didalam pasar.

“Didalam sepi jualannya, sementara disini (pinggir jalan) hasilnya lumayan,” kata Norsah salah pedagang Pasar Pagi Putussibau, Kamis (12/7).

Perempuan berusia 48 tahun ini mengungkapkan, sudah ada dua bulan dirinya berjualan dipinggir jalan ini. Ia menyadari jika berjualan dipinggir jalan ini membuat lalulintas terganggu dan kenyamanan kota berkurang. Namun ia tak bisa berbuat banyak, jika dirinya bertahan berjualan didalam, maka akan gulung tikar.

“Disini saya jualan bisa menghasilkan Rp 500-Rp700 ribu perhari. Jauh dibandingkan jika berjualan didalam,” ucapnya.

Lanjut Norsah, meskipun begitu, jika pemerintah setempat ingin menertibkan mereka yang berjualan dipinggir jalan untuk masuk kembali lagi didalam, dirinya mengaku siap.

“Asalkan pemerintah berlaku adil, jika ingin menertibkan para pedagang harus semuanya dan kami didalam nanti ditata dengan baik,” ungkapnya.

Pedagang lainnya Wanti mengaku, semenjak ia berjualan dipinggir jalan, hasil yang didapat lumayan besar ketimbang berjualan didalam.

“Tapi kami jualan disini juga tidak gratis, kami bayar sewa ke pemilik toko,” tuturnya.

Wanti mengungkapkan dirinya mengaku siap jika pemerintah kembali memindahkan mereka didalam pasar, asalkan pemerintah setempat berlaku adil dengan memindahkan semua pedagang.

“Kalau hanya kami yang dipindahkan, kami tidak mau,” ucapnya.

Perempuan berusia 41 tahun ini mengungkapkan, dirinya terpaksa berjualan dipinggir jalan karena berjualan didalam sepi pembeli dan sewa tempatnya pun terlalu tinggi.

“Mana mampu kami bayar sewanya, sementara penghasilan kami tidak besar,” ucapnya.

Sementara itu Sufiandi Petugas Dishub Kapuas Hulu mengungkapkan, keberadaan pedagang dipinggir jalan sangat menganggu lalulintas, karena keberadaan mereka mengundang pengguna jalan parkir sembarangan,” ujarnya.

Menurut Sufiandi, pemerintah setempat sudah berupaya untuk menyuruh pedagang ini pindah kedalam pasar. Namun para pedagang ini tidak mau pindah karena alasan sepi.

“Kalau untuk alasan tak ada tempat itu, semuanya tak benar. Karena didalam pasar itu sudah ada tempat yang disediakan untuk mereka,” ujarnya.

Lanjut Sufiandi, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban kepada mereka karena bukan kewenanganya. Penertiban sendiri merupakan tugas dari Satpol PP dan Dinas Perdagangan.(rel)