loading=

Gerakan VAR Atasi Ancaman HPR di Wilayah Perbatasan

Petugas Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu saat memberikan VAR di Desa Sejiram Kecamatan Sejiram.

Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. Untuk mengantispasi luasnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Bumi Uncak Kapuas, dalam waktu dekat ini Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu akan melakukan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) di daerah perbatasan khususnya di Kecamatan Puring Kencana dan Empanang.

“Dipilihnya dua daerah perbatasan karena dikaitkan dengan keluar masuknya lalulintas HPR, apalagi dua wilayah ini berdekatan dengan Malaysia dan terbukanya akses jalan sawit,” kata Marytiningsih Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu, Selasa (3/7).

Perempuan yang akrab disapa Ningsih ini mengungkapkan, hingga kini jumlah kasus gigitan HPR di Kapuas Hulu terus bertambah. Saat ini jumlahnya mencai 99 kasus gigitan, Kecamatan Seberuang tetap menjadi daerah penyumbang terbanyak kasus gigitan HPR.

“Soalnya masyarakat di Kecamatan Seberuang itu, antusiasme dalam pemberikan vaksi terhadap hewan piaraanya masih kurang. Mereka banyak tidak mau hewan piaraanya diberi vaksin karena takut jika hewannya mati,” ujarnya.

Padahal menurut Ningsih, jika pun nanti ada hewan mereka yang mati setelah diberi vaksin, itu menunjukan bahwa hewan piaraan mereka tersebut sudah ada penyakit ditubuhnya sehingga mereka mati. “Bukan karena diberi vaksin lalu hewannya mati, itu salah,” ucapnya.

Lanjut Ningsih, untuk saat ini antara jumlah vaksin dan jumlah HPR, jelas jumlah vaksin jauh sekali berkurang sehingga perlu adanya penambahan. Soalnya sisa vaksin yang ada tinggal 1.740 dosis dari bantuan pemerintah pusat dan 860 dosis dari Kabupaten.

“Makanya di anggaran perubahan nanti kita bantuan untuk pengadaan vaksin dan bantuan operasional dalam menangani rabies ini,” pungkasnya.

Sambungnya agar kasus HPR ini tidak terus meningkat, ia sangat mengharapkan agar intruksi Bupati No 01 2015 tentang pengendalian rabies ini dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Desa yang ada dengan membuat keputusan desa berkaitan dengan pengendalian rabies.

“Hingga saat ini yang membuat keputusan desa itu hanya Desa Miau Merah dan Datah Dian. Tapi mungkin masih ada desa lain yang mebuat keputusan desa itu, namun belum melapor ke kami,”pungkasnya. (rel)