loading=

Tumpang Tindih Tanah, BPN Landingkan Peta Lama

Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya bersama Kasi saat menyosialisasikan tentang sertifikasi tanah melalui Proda yang dibiayai melalui APBD Pemkab Kubu Raya. Foto: Ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. BPN Kubu Raya melakukan pembaharuan terhadap peta-peta yang lama dengan menyesuaikan kondisi riil di lapangan.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Sigit Wahyudi pihaknya melakukan pembenahan terhadap peta-peta untuk menghindari terjadinya tumpang tindih lahan.

“Istilahnya landing. Peta lama discan kemudian di GPS. Titik ikat itu kami landingkan dengan tanda-tanda di lapangan seperti parit, jembatan atau jalan,” tuturnya Selasa (2/4).

Dengan begitu maka nantinya seluruh tanah di setiap desa akan terpetakan yang kemudian akan diregister dengan NIB.

Namun diakui Sigit, banyak sertifikat keluaran tahun lama belum dilanding lantaran belum terpetakan di BPN.

“Karena itu sekarang ini kami sedang lakukan landing peta itu tadi,” terangnya.

Ditambahkan Sigit banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih seperti tanah tersebut lama tidak digarap atau dikelola oleh pemilik, SPT ganda yang diterbitkan desa maupun pembelian melalui pelelangan yang tidak diketahui lokasinya yang tiba-tiba diklaim oleh pihak lain.

Untuk di Kubu Raya disebutkan Sigit hingga saat ini terdapat belasan ribu hektar lahan atau tanah warga yang tumpang tindih. Semuanya tersebar di 118 desa sembilan kecamatan.

“Letaknya menyebar. Itu lebih dominan karena proyek-proyek lama, sertifikat yang belum terpetakan. Terbanyak terjadi di Kecamatan Sui Raya dan Sui Kakap,” ucapnya.(rob)