Pontianak, BerkatnewsTV. Badan pemenangan provinsi (BPP) Prabowo-Sandi melalui sekretaris BPP, M. Rizal mengatakan bahwa adanya WNA dalam DPT merupakan kesalahan KPU.
“Ini memang kesalahan petugas kita di pemerintahan dan juga di KPU, yang mana harusnya bisa dibedakan antara e-KTP untuk penduduk pendatang dan e-KTP penduduk lokal,” jelasnya, Jum’at (8/3).
Rizal menambahkan biasanya penduduk asing yang sudah mendapatkan izin tinggal, biasanya akan mendapatkan e-KTP sebagai penduduk yang tidak tetap.
“Harusnya sejak awal sudah bisa dipilah, mana yang masuk DPT dan mana yang tidak boleh masuk DPT, berarti jika sampai penduduk asing yang tinggal di Indonesia yang mendapatkan e-KTP masuk dalam DPT merupakan kesalahan fatal,” tegasnya.
Dirinya mengatakan hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, dan tidak diketahui apakah itu sebuah kekhilafan atau kesengajaan.
“Kalau jumlahnya banyak kita patut curiga bisa saja itu suatu kesengajaan, akan tetapi jika hanya satu atau dua itu hanya keteledoran saja,” sambungnya.
Diharapkan hal ini segera diperbaiki karena KPU masih punya waktu untuk menyisir lagi DPT yang selain tadi masuk pemilih asing juga masih banyak yang dobel dan ada yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk DPT.
“Ini harus segera diperbaiki, kamipun di dalam koalisi juga melakukan kerja untuk mentelaah DPT per TPS, kalau memang masih kita temukan, kita akan segera koreksi kepada KPU,” pungkasnya. (ico)