loading=

Mobil Malaysia Selundupkan Daging Ayam dan Pangan ke Kalbar

Polsek Entikong telah mengamankan daging ayam dan makanan pangan lainnya asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Kalbar. Foto: Ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Sebuah mobil proton dengan Nopol Malaysia QTB 2494 ketahuan membawa daging ayam dan bahan makanan pangan lainnya yang akan diselundupkan ke Kalbar melalui jalur resmi PLBN Entikong.

Mobil yang dikemudikan RR itu dihentikan oleh jajaran kepolisian Polsek Entikong yang curiga saat melintasi Jalan Lintas Negara Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.

Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda mengatakan barang ilegal berupa unggas, produk unggas dan ikan tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di sebelah kanan PLBN Entikong dengan cara dipikul.

“Setelah masuk wilayah Indonesia, produk pangan tak berdokumen itu kemudian diangkut menggunakan mobil berplat Malaysia QTB 2494. Diduga barang-barang ini akan dibawa ke luar wilayah perbatasan,” ujar Eeng Suwenda, Sabtu (26/1).

Polisi lantas melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan yang dikemudikan oleh RR tersebut di Jalan Lintas Negara Malindo. Dari pemeriksaan kendaraan, Polisi menemukan sejumlah barang asal Malaysia tak berdokumen yang diakui RR adalah milik Az.

“Saat ini terduga pemilik beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Entikong untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Eeng.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit mobil proton dengan Nopol Malaysia QTB 2494, dua kotak jeroan ayam, sepuluh kotak sosis, tujuh kotak ikan bawal, lima kotak ikan sarden, tiga kotak potongan paha ayam, lima kotak potongan daging ayam dan dua karung dada ayam dengan berat 79,30 kilogram.

Sementara itu, upaya penyelundupan unggas dan produk unggas dari Malaysia mengalami trend peningkatan sejak Agustus 2018 lalu. Stasiun Karantina Pertanian Entikong mencatat, persentase peningkatan upaya penyelundupan mencapai dua ribu persen.

Pelarangan sementara pemasukan unggas dan produk unggas dari Malaysia yang saat ini berstatus wabah flu burung diduga menjadi sebab meningkatnya upaya penyelundupan tersebut.

“Larangan ini berlaku internasional, karena pemerintah berusaha mencegah jatuhnya korban. Kalau sampai jatuh korban, yang terdampak adalah masyarakat itu sendiri,” pungkas Eeng.(dra)