Ternyata Jalan Hancur di Sintang Menuju Perbatasan RI-Malaysia

Bupati Sintang Jarot Winarno memaparkan tentang kondisi jalan menuju perbatasan RI-Malaysia yang kondisinya hancur. Foto:ist

Sintang, BerkatnewsTV. Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sintang – Binjai Hulu – Ketungau Hilir -Ketungau Tengah – Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan RI – Malaysia.

“Sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja tetapi menjadi keluhan kita semua karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 kilometer,” ungkap Jarot saat mendampingi Gubernur Kalbar bertatap muka dengan masyarakat Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (25/1).

Apalagi dikatakan Jarot, dua hari yang lalu keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara untuk di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu.

Perlu diketahui, sambung Jarot bahwa mulai tahun 2018 jalan ini merupakan status milik jalan Pemprov Kalbar,

“Pada tahun 2017 kita terima SK bahwa ruas ini adalah ruas kabupaten jadi Pemkab sempat mengalokasi untuk memperbaiki ruas jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya ini. Tetapi mulai 2018 jalan ini berubah status menjadi ruas provinsi sehingga kita tidak dari Pemkab tidak mengalokasikan dana lagi,” jelasnya.

Jarot pun berharap kepada Gubernur Kalbar agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi yang sudah masuk kurang lebih Rp11 miliar digunakan untuk perencanaan pembangunan jalan dari Sintang ke ibukota Binjai.

“Selain itu juga bisa membantu menangani titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir. Kalau kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga kecamatan akan berjalan dengan baik,” tukasnya.(sus)