Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjatuhkan sanksi terhadap 23 SPPG dari total 566 SPPG yang ada di Kalbar.
Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Regional Kalimantan Barat, Sri Tolubay menyebutkan 22 SPPG berstatus suspend tidak beroperasi sementara.
“Untuk jenis suspend ada 22 SPPG, yang terdiri dari suspend secara SLHS, Infrastruktur serta kejadian fatal. Sementara ini kejadian fatal ada satu SPPG sisanya SLHS dan infrastruktur,” ungkapnya saat Forum Group Disscusion (FGD) evaluasi pengelolaan penguatan pengawasan program MBG, Selasa (13/10/2026).
Kemudian ia menjelaskan 14 Kabupaten Kota Kalbar kata Sri, kota Pontianak terbanyak SPPG nya, disusul Kubu Raya, Sambas dan Ketapang. Meski begitu Sri mengatakan kondisi riil untuk daerah 3 T masih menunggu petunjuk pusat.
“Jadi memang untuk 3T ini dari pusat masih moratorium. Sehingga dalam pengoperasiaannya kita masih menunggu dari pusat,” sebutnya.
Disamping itu, Sri Tolubay menilai lapangan pekerjaan juga terserap dengan adanya program MBG ini, dari 487 SPPG sebanyak satu SPPG dapat memberi manfaat ke 47 orang pekerja.
“Jadi untuk di Kalbar ada sekitar 21 ribu tenaga kerja yang terserap,” tandasnya.
Baca Juga:
- Siswa Keracunan Makanan, Ini Point Penting MBG di Kalbar Harus Diperbaiki
- Kubu Raya Hibahkan Eks SDN 37 ke Polda Kalbar Untuk Dapur MBG
Pengawasan Ketat SPPG
Anggota DPR RI Yuliansyah meminta para pemilik dapur SPPG untuk memperhatikan serius pengelolaan MBG ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Di sini juga perlu kerja sama dengan Forkopimda dari 14 Kabupaten Kota untuk melakukan pengawasan. Termasuk masyarakat dan media massa dalam penyaluran MBG ini,” katanya.
Yuliansyah optimis program MBG berdampak positif ke masyarakat, karena perputaran ekonomi masyarakat petani, peternak dirasakan dengan adanya transaksi jual beli produk ke SPPG.
“Saya nyakin, program bapak presiden ini mulia, bukan hanya saja soal makanan bergizi tetapi juga ekonomi yang dirasakan pedagang, petani dan peternak karena ada nilai jual hasil dari petani, pedagang ke pemilik SPPG ini,” jelasnya. (dian)












