Bogor, BerkatnewsTV. Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian IPB University, Prof Widiatmaka mengungkapkan penyebab tanah retak – retak yang terjadi di Dusun Limus, Desa Deranuk, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, retakan umumnya terjadi pada tanah atau material yang mengandung liat. Ketika kehilangan air, material tersebut menyusut dan menimbulkan tegangan hingga permukaannya pecah.
“Yang paling umum adalah pengeringan tanah atau endapan lumpur yang mengandung liat. Saat kehilangan air, material tersebut menyusut, sementara penyusutannya tertahan oleh lapisan di bawah atau material di sekitarnya. Tegangan yang muncul kemudian membuat permukaan pecah membentuk pola retakan,” jelasnya dikutip dari IPB Bogor, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, proses pengeringan dapat dipicu oleh berbagai kondisi, seperti berkurangnya hujan, tingginya penguapan, surutnya genangan, maupun perubahan drainase. Selain itu, retakan juga dapat berkaitan dengan penurunan atau pergerakan tanah.
Untuk kasus Dusun Limus, Widiatmaka menilai dugaan awal yang masuk akal adalah tanah atau endapan lumpur mengalami pengeringan kemudian menyusut. Namun, penyebab spesifiknya belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lapangan.
“Belum dapat dipastikan apakah pengeringan itu terutama akibat cuaca kering, surutnya genangan, atau perubahan tata air dan penggunaan lahan,” ujarnya.
Baca Juga:
Mirip di Afrika
Ia menambahkan, kemiripan bentuk dengan tanah retak di Afrika juga perlu dilihat secara hati-hati. Mekanisme dasarnya memang dapat serupa, yakni material kehilangan air dan menyusut. Namun, kondisi lingkungan serta faktor pemicunya belum tentu sama.
“Lebih tepat menyebutnya menyerupai tanah retak di kawasan kering Afrika, bukan bukti bahwa lahan di Kalimantan telah berubah menjadi gurun,” tegasnya.
Prof Widiatmaka berpandangan, kekeringan memang dapat menjadi pemicu kuat, terutama ketika pasokan air berkurang dan penguapan meningkat. Namun, kontribusi kekeringan maupun perubahan iklim terhadap kejadian tersebut masih perlu dibuktikan melalui data lapangan dan riwayat hujan.
Aktivitas manusia juga dapat mempercepat proses pengeringan. Ia mengatakan, pembukaan lahan dapat mengurangi naungan, sementara perubahan drainase, pengambilan air, maupun aktivitas pertambangan berpotensi mengubah kondisi tata air. Meski demikian, keterlibatan aktivitas tersebut pada kasus ini belum terbukti.
Ia menilai retakan tanah tidak selalu merupakan ancaman lingkungan. Namun, jika retakan terjadi berulang, meluas, disertai penurunan permukaan tanah, kematian vegetasi, atau berkurangnya sumber air, kondisi tersebut perlu diteliti lebih lanjut.
“Retakan saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya ancaman serius. Kondisi tanah, air, dan penggunaan lahannya perlu diperiksa terlebih dahulu,” pungkasnya.(tmB)













