Kubu Raya, BerkatnewsTV. Setidaknya 63 personel Polres Kubu Raya cukup lega. Pasalnya, hasil tes urine yang dilakukan negatif narkoba.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia yang memimpin langsung pemeriksaan tes urine, Selasa (6/10/2026).
Ia tegaskan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya menjaga disiplin anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Tes tersebut bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan langkah pencegahan agar anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Baca Juga:
- 55 Personel Polres Kubu Raya Tes Urine. Ternyata Ini Hasilnya
- Hasil Tes Urine, Dua ASN Kubu Raya Terindikasi Konsumsi Narkoba
Menurutnya kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pembinaan internal perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan anggota tetap mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” katanya.
Tes urine tersebut merupakan tindak lanjut STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 mengenai petunjuk arahan antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh PNPP.
Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tanggal 30 September 2026 tentang Gaktibplin untuk mencegah pelanggaran disiplin dan KEPP anggota.
Sejumlah pejabat turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, yakni Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.(tmB)













