loading=

Padamkan Karhutla di Kalbar Berakhir. 361 Tentara Jepang Terima Penghargaan

Padamkan Karhutla di Kalbar Berakhir. 361 Tentara Jepang Terima Penghargaan
Pemerintah RI menganugrahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Dharma Samudera kepada personel JMSDF yang disematkan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin pada (30/9/2026) di atas kapal JMSDF JS Kunisaki yang bersandar di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah. Foto: ist/berkatnewstv

Mempawah, BerkatnewsTV. Tugas tentara Jepang yang tergabung dalam Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar telah berakhir.

Atas bantuan tersebut, Pemerintah RI menganugrahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Dharma Samudera kepada personel JMSDF yang disematkan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin pada (30/9/2026) di atas kapal JMSDF JS Kunisaki yang bersandar di Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah.

Upacara ini turut dihadiri oleh Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia Ueno Atsushi beserta delegasi dari kedua negara.

Sebanyak 361 personel Japan Disaster Relief (JDR) tercatat menerima penghargaan tersebut, di mana 92 personel hadir secara langsung sebagai perwakilan dalam pelaksanaan upacara.

Dalam pelaksanaannya, penyematan tanda kehormatan secara simbolis diberikan kepada tiga perwakilan utama pimpinan JDR, yaitu Commander, Deployed Task Force Col. Nakahara Shunji; Commander, Maritime Deployed Task Force Col. (Navy Captain) Noma Toshihide; serta Commander, Aviation Unit Lt. Col. Wakatsuki Shinichi.

Baca Juga:

“Saya mendapatkan intruksi dari Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas bantuan kerja sama Pemerintah Jepang dalam bertugas memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia,” kata Sjafrie.

Ia menegaskan kehadiran bantuan dan pengerahan unsur JMSDF ini merupakan wujud konkret dari implementasi hubungan bilateral serta Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dan Jepang, baik yang sedang berjalan maupun di masa depan.

“Kerja sama pertahanan tidak hanya diwujudkan melalui dialog atau latihan militer semata, tetapi juga diterjemahkan secara nyata ke dalam aksi kemanusiaan di saat masyarakat menghadapi krisis, berlandaskan pada prinsip mutual respect dan mutual benefit,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasionalnya di lapangan, seluruh dukungan alutsista helikopter CH-47 yang dikirimkan oleh pihak Jepang diintegrasikan secara cermat dan berada di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) TNI untuk membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meskipun kemampuan nasional Indonesia tetap dikerahkan secara penuh, integrasi dukungan internasional ini memastikan agar penanganan titik api dan perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan semakin cepat, terkoordinasi, serta efektif.(tmB)