Sintang, BerkatnewsTV. Sebanyak 150 tenaga kontrak Sat Pol PP dan Damkar Sintang diwajibkan mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh BNK Sintang pada Rabu (23/1).
“Hasil tes urine ini akan menjadi penentu kelanjutan masa kerja tenaga kontrak ini,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Sintang Martin Nandung.
Ia pastikan tes urine menjadi agenda rutin setiap semester. Dan merupakan syarat utama untuk perpanjangan kontrak sebagai tenaga Satpol PP dan Damkar.
“Saya ingin anggota kita bebas dari narkoba baik pemakai atau pengedar mengingat tidak semua anggota mengerti dan paham terhadap bahayanya narkoba,” ucapnya.
Ditegaskan Martin pihaknya tidak akan menolerir anggota yang positif narkoba setelah dapat hasil dari tes urine.
“Yang positif ketahuan tidak akan disambung lagi kontraknya. Di setiap kali pertemuan saya sudah tegaskan tidak ada toleransi bagi pemakai apalagi pengedar dan sepanjang kita memiliki data yang kuat kita proses seperti proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNK Sintang, Hasan Basri mengatakan tes urine ini salah satu langkah awal untuk menyatukan niat, pola pikir dan tindakan bersama, untuk mengajak dan mengarahkan segala upaya dan memperkuat komitmen memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kepala BNK Sintang Agus Akhmadin menjelaskan hasil tes urine ini untuk menekan angka pemakai narkoba di Sintang.
“Khususnya PNS maupun tenaga kontrak kedepannya setiap tahun akan dilakukan tes urine apalagi salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak,” pungkasnya.(sus)