Sanggau, BerkatnewsTV. PT Citra Usaha Tani (CUT) yang beroperasi di Desa Sui Muntik Kecamatan Kapuas ketahuan telah menanam sawit di kawasan dilarang yakni Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Pemkab Sanggau pun telah menurunkan tim gabungan untuk meminta PT CUT mencabut tanaman sawit yang telah ditanam di atas lahan seluas 60 hektare itu.
“Ini monitoring kita yang kedua. Sebelumnya saya sudah perintahkan tim Tata Ruang dengan Instansi terkait dipimpin pak Sekda untuk mengkroscek apakah benar terjadi pelanggaran yang dilakukan Perusahaan,” kata Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat meninjau ke lokasi,Senin (26/1/2026).
Dari hasil kroscek tim Tata Ruang sebelumnya, lanjut Bupati, ditemukan pelanggaran yang dilakukan PT. CUT terkait areal atau perizinan yang diberikan Pemerintah daerah.
“Oleh karenanya langkah awal kita kemarin kita ingatkan dengan memasang plang dan tanaman sawit yang sudah ditanam kita minta cabut diganti dengan tanaman produktif atau tanaman lokal yang pada akhirnya nanti bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ontot menegaskan telah bersepakat dengan managemen PT. CUT agar mereka mematuhi aturan.
“Saya minta tim Tata Ruang membuat kesepakatan secara tertulis hitam diatas putih bahwa sudah kita perintahkan untuk mencabut tanaman yang tidak sesuai dengan tingkat kemiringan dan perizinannya, dan mereka (pihak PT. CUT) mengaku sanggup mencabut sawit yang sudah ditanam dan merecoveri ulang lahan yang sudah digusur ini,” ungkapnya.
Baca Juga:
“Tadi kita lihat mereka nanam sawit di bukit-bukit. Inikan sangat berbahaya dan bisa memicu degradasi tanah yang bisa menyebabkan banjir bandang dan longsor,” sambungnya.
Ontot kembali mengingatkan PT CUT untuk mengikuti aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Saya ingatkan jangan kucing-kucingan dengan Pemerintah. Jika itu terjadi ya kita tidak akan tolerir lagi ya, Ini peringatan pertama dan sukurnya tadi kita lihat mereka sudah mencabut sawit yang mereka tanam dan sudah menghijaukan kembali dengan tanaman lokal. Saya tidak mau lagi toleransi, karena persoalan lingkungan ini bukan lagi persoalan Sanggau, maupun nasional tapi ini persoalan dunia,” tegasnya.
Sementara itu managemen PT CUT menyatakan akan mengoreksi apa yang sudah mereka lakukan dan berkomitmen mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Hingga kemarin sore, sudah sekitar 43 hektar tanaman sawit yang sudah kita cabut dan kita tanam kembali dengan pohon lokal sebanyak 2 ribuan batang pohon,” kata Direktur PT. CUT, Agus Wanto saat mendampingi Bupati Sanggau meninjau lokasi.
Agus menargetkan upaya penghijauan kembali yang dilakukan selesai hingga akhir Januari 2026.
“Kita upayan sampai akhir bulan ini clearlah ya, semoga tidak hujan ya, karena kita tidak bisa memprediksi cuaca ini,” ujarnya.(pek)













