loading=

Pontianak Krisis Lahan Pemakaman

Pontianak Krisis Lahan Pemakaman
Kota Pontianak saat ini menghadapi krisis lahan pemakaman. Hampir di sejumlah pemakaman tanah wakaf sudah terisi penuh. Apalagi, di Kota Pontianak sulit untuk mencari lahan kosong yang akan digunakan untuk pemakaman.

Pontianak, BerkatnewsTV. Kota Pontianak saat ini menghadapi krisis lahan pemakaman. Hampir di sejumlah pemakaman tanah wakaf sudah terisi penuh. Apalagi, di Kota Pontianak sulit untuk mencari lahan kosong yang akan digunakan untuk pemakaman.

Kondisi ini membuat Pemkot Pontianak terpaksa harus mencari cara untuk penyediaan lahan pemakaman. Kecamatan Pontianak Utara menjadi salah satu daerah yang dilirik untuk lahan pemakaman.

“Untuk wilayah Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya lahan sekitar dua hektare yang akan dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di Pontianak Tenggara, Selatan dan Timur,” ungkap Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono diwawancarai Rabu (14/1/2026).

Edi menjelaskan, pengadaan lahan pemakaman memiliki tantangan tersendiri karena bersifat spesifik dan harus mendapatkan persetujuan dari lingkungan sekitar. Menurutnya, lahan makam juga memiliki fungsi ganda sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga keberadaannya diharapkan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Baca Juga:

“Saya berharap di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan, terutama di kawasan konservasi, jalur hijau, dan RTH, sehingga luas area pemakaman bisa bertambah dan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemakaman tidak harus selalu berada di dalam wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, pemakaman yang berada di luar kota, seperti di Kabupaten Kubu Raya atau Mempawah, tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu aktivitas lain.

“Yang penting makam itu tidak terganggu dan tidak mengganggu aktivitas lain,” ucapnya.

Selain upaya pengadaan lahan oleh pemerintah kota, Edi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk keperluan pemakaman. Ia menyebutkan, sudah ada warga di Pontianak Selatan yang menghibahkan lahannya, meski saat ini masih dalam proses administrasi.

“Kalau memang luasannya sesuai dan statusnya jelas, ini tentu sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman,” pungkasnya.(ebm)