loading=

500 Aset Pemkab Kubu Raya Belum Bersertipikat

500 Aset Pemkab Kubu Raya Belum Bersertipikat
Bupati Kubu Raya Sujiwo menerima 50 sertipikat aset pemda dari Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Aklis Indriyatno pada Rabu (7/1/2026). Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya telah menerima 50 sertipikat aset daerah dari Kantor ATR/BPN Kubu Raya. Sertipikat ini bagian dari aset daerah yang terdiri atas fasum dan fasos. 50 aset tersebut bagian dari total 2.000 aset yang dimiliki. Namun masih 500 aset yang belum bersertipikat.

Bupati Kubu Raya Sujiwo, mengakui pasca pemekaran daerah Kubu Raya memang aset-aset berupa lahan tahan masih minim. Bahkan ia merinci hanya nol koma persen, keberadaan aset tersebut dan tentunya akibat minim aset ini Kubu Raya terhambat mendapatkan program strategis nasional.

“Seperti program sekolah rakyat (SR) kita batal karena tidak memiliki lahan. Kemudian bantuan dari BNPB dan sejumlah program lainnya ikut terancam batal,” ucapnya usai kegiatan penerimaan sertipikat aset daerah pada Rabu (7/1).

Namun Sujiwo optimis terhadap aset-aset yang ada terutama dengan 50 aset Pemda ini sebagai cadangan, dalam penyempurnaan sebuah program strategis baik dari pemerintah pusat dan Pemprov.

“Jadinya kita sudah siap. Karena dalam tonggak awal kita sudah memiliki aset cadangan untuk menyambut program-program tersebut,” jelasnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Kubu Raya, Mustafa menyampaikan hingga saat ini Pemkab Kubu Raya memiliki 2.000 lebih aset.

Baca Juga:

“Yang terdiri Fasum dan Fasos dan dari 2.000 lebih itu masih ada 500 yang belum bersertipikat, artinya masih ada yang berbentuk SPT atau belum balik nama,” ungkapnya.

Permasalahan aset kata Mustafa tidak terlepas dengan tumpang tindih lahan, begitu juga masuk di kawasan hutan. Kemudian alas hak yang masih dalam pencarian yang dimana masalah itu timbul ketika penyerahan aset pada waktu pemekaran Kubu Raya dari Mempawah.

“Dan sekarang kita sedang melacak aset-aset tersebut bersama BPN untuk mengsertipikatnya,” timpalnya.

Disisi keamanan ia pun mendorong akan merubah jenis sertipikat menjadi elektronik sebagaimana sebagian kebijakan mengelektronikkan sertipikat ini sudah berjalan.

“Kalau kita memang masih ada menyimpan yang manual dan ada juga yang elektronik. Hanya saja yang diserahkan 50 sertipikat aset ini murni yang belum diserterpikatkan,” bebernya.

Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Aklis Indriyatno mengatakan pihaknya juga telah mengsertipikat wakaf (Lingtor) bahkan saat ini sudah terbit 36 bidang sertipikat wakaf yang berupa Pondok Pesantren, Mushola, dan Masjid.

“Aset aset masyarakat berupa sertipikat dan tempat-tempat ibadah demi keamanan,” katanya.(dian)