Pontianak, BerkatnewsTV. Setelah mengikuti tahapan seleksi hingga fit dan proper tes (uji kelayakan dan kepatutan) oleh DPRD Kalbar, akhirnya tujuh orang dinyatakan lolos sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar periode 2025-2028.
Ketujuhnya yakni Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle Waroka. Dan telah dilantik oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Selasa (20/12).
Norsan mengatakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 menegaskan KPID memegang peranan vital sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran.
“Di tengah era disrupsi digital yang kian kompleks dengan hadirnya berbagai platform seperti media sosial dan kanal YouTube, fungsi pengawasan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan sebuah amanah untuk memastikan frekuensi publik tetap terjaga,” ujarnya.
Membahas fenomena media digital, Norsan memaparkan pandangannya mengenai sisi manfaat sekaligus risiko yang membayangi. Beliau mengakui bahwa kemajuan teknologi digital membawa manfaat besar dalam kecepatan informasi dan kemudahan akses edukasi. Namun, disisi lain, risiko konten digital yang merugikan, hoaks, hingga informasi yang tidak sesuai dengan nilai nasional menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.
Fokus utama Norsan tertuju pada perlindungan masa depan anak-anak dari paparan konten yang tidak sehat. KPID harus menjadi garda terdepan dalam mendorong penyediaan ruang dan persentase khusus bagi siaran sehat anak.
“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian diri,” tuturnya.
Baca Juga:
- Soal RUU Penyiaran. KPID Kalbar: Darimana Pembungkaman Persnya
- Dewan Pers Tekankan Kaidah Jurnalistik di Peliputan Pilkada
Sebagai visi besar menuju Indonesia Emas 2045, Norsan menggaungkan slogan-slogan inspiratif yang menjadi ruh dari kepengurusan baru ini.
“Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat”. Tak hanya itu, Norsan juga menyuarakan pesan kuat lainnya bahwa “Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas”. Dua slogan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para komisioner bahwa tugas mereka adalah investasi besar bagi kecerdasan bangsa.
Norsan menitipkan tanggung jawab strategis untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan guna membentengi masyarakat dari pengaruh luar negeri, serta terus menghidupkan konten lokal yang mengangkat identitas budaya daerah.
Sementara itu Ketua KPI Pusat yang diwakili oleh Komisioner Aliyah, menegaskan pelantikan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial belaka.
Ia menekankan menjaga kepentingan publik dalam menyaring dan mengarahkan digitalisasi merupakan peluang besar sekaligus tantangan berat bagi para komisioner. Aliyah mengingatkan akan potensi risiko persebaran hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa jika tidak dikelola dengan bijak.
“Penting bagi kita untuk terus bersama menjaga, apalagi anak-anak dan kelompok rentan, karena hari ini mereka diterpa beragam informasi yang berisiko memberikan dampak buruk,” ungkapnya.
Aliyah meyakini komisioner yang dilantik adalah putra-putri terbaik Kalimantan Barat yang memiliki integritas dan profesionalitas untuk tetap berdiri secara independen. Secara khusus, KPI Pusat mengapresiasi Pemprov Kalbar dan DPRD atas komposisi kepengurusan yang inklusif dengan kehadiran 3 perempuan dari 7 anggota, yang dinilai menjadi contoh baik bagi daerah lain.
KPI Pusat juga menitipkan harapan agar para komisioner mengutamakan nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan Barat dan keberagaman sebagai fondasi pembangunan, mengingat kekayaan budaya dan bahasa yang dimiliki daerah ini. Stasiun penyiaran pun diharapkan menjadi mitra strategis daerah yang mengedepankan kepentingan publik secara luas.(tmB)













