Pontianak, BerkatnewsTV. Warga Pontianak menyatakan komitmennya untuk tidak Buang Air Besar (BAB) sembarangan tempat.
Komitmen itu ditandai dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Kota pada Selasa (25/11).
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) sebagai bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujar Edi.
Pemkot Pontianak juga menyatakan kesiapan untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
Komitmen itu turut ditegaskan sebagai upaya bersama mewujudkan Kota Pontianak yang sehat dan sejahtera, terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Edi menyampaikan apresiasinya dengan capaian tersebut. Menurutnya, status ODF bukan hanya simbol, melainkan bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Edi menyebutkan, kondisi geografis Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih terdapat sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan peningkatan, sehingga Pemkot terus menjalankan berbagai program untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan bedah WC. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak juga mengembangkan program sanitasi komunal serta memperluas fasilitas air bersih. Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Pontianak telah mencapai 91,4 persen.
Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional MDGs 100-100, yaitu 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Edi pun menyoroti beberapa penyakit yang berkaitan dengan sanitasi buruk, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran Dinas Kesehatan hingga unit layanan terdekat seperti puskesmas dan posyandu untuk lebih aktif mengidentifikasi kondisi tempat tinggal warga yang datang berobat.
“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai PHBS, terutama CTPS. Edi berharap deklarasi ODF tidak hanya menjadi pencapaian sesaat, tetapi menjadi awal dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (ebm)













