Kubu Raya, BerkatnewsTV. Delapan fraksi di DPRD Kubu Raya menyampaikan berbagai saran, gagasan, dan catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kubu Raya Tahun 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya terhadap Raperda APBD 2026 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Senin (24/11/2025).
Dalam sidang itu, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kubu Raya, Arifin Noor Aziz, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah yang telah disepakati berjumlah Rp 1,58 triliun dengan defisit anggaran sekitar Rp54 miliar dan Silpa nol rupiah. Kondisi tersebut membuat Fraksi NasDem menilai perlu adanya penyampaian saran dan pendapat konstruktif kepada pihak eksekutif.
“Perlu adanya perbaikan sistem digitalisasi dalam pengoptimalisasi pajak daerah. Serta target pajak daerah harus sesuai dengan objek pajak yang terbaru. Kemudian peningkatan SDM dalam tata kelola keuangan daerah dan pajak,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya pembenahan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah agar potensi penerimaan bisa tergali maksimal dan lebih transparan. Menurut Arifin Noor Aziz, modernisasi sistem pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian target pajak daerah dengan objek pajak terbaru agar proyeksi pendapatan lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Arifin mengingatkan agar perencanaan pembangunan daerah disusun selaras dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Kubu Raya. Hal ini dinilai penting untuk menghindari defisit anggaran yang berpotensi menimbulkan masalah serius bagi kesehatan fiskal daerah di masa mendatang.
“Dan perlu adanya sinkronisasi perencanaan pembangunan yang dibiayai oleh pihak ketiga,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, hal ini berkaitan erat dengan pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta. Menurutnya, CSR yang disalurkan perusahaan harus mengacu pada dokumen perencanaan daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
- Targetkan APBD 2026 Rp2,269 Triliun, Edi Genjot Pajak Daerah
- Kenaikan PBB Ditunda, Sujiwo: Simalakama
Fraksi NasDem juga menyoroti kebijakan belanja hibah pemerintah daerah. Arifin meminta agar Pemkab Kubu Raya menggunakan analisis data yang akurat sebelum menetapkan belanja hibah, sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Ini dilakukan agar efek belanja hibah efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2026.
Sementara, dari Fraksi Gerindra DPRD Kubu Raya, Andi Kurniawan menyampaikan beberapa catatan penting terkait RAPBD 2026, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Ia berharap pemerintah daerah Kubu Raya memberikan perhatian serius pada ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
“Seperti dokter spesialis jantung dan dokter spesialis lainnya. Dan Pemkab Kubu Raya segera merekrutnya,” ucap Andi di tengah jalannya sidang paripurna.
Di sektor pendidikan, Andi menyoroti persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Menurutnya, terdapat kasus di lapangan di mana siswa dari keluarga tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan PIP, sementara siswa dari keluarga mampu malah menerima bantuan tersebut.
“Disisi lain jalan menuju sekolah juga harus diperhatikan, seperti jalan menuju SMPN 4 Rasau Jaya yang sudah belasan tahun belum dibangun. Begitu juga dengan lokal-lokal kelas yang sudah rusak parah belum ada perbaikan,” terangnya.
Melalui saran dan masukan dari Fraksi NasDem, Gerindra, maupun fraksi lainnya, DPRD Kubu Raya berharap eksekutif dapat menyikapi dengan serius dan menjadikannya bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD 2026 yang telah disahkan menjadi Perda APBD 2026. (dian)













