loading=

Pelaku Penyerangan Dibebaskan yang Melerai Dijadikan Tersangka

Pelaku Penyerangan Dibebaskan yang Melerai Dijadikan Tersangka
Ameng dan Hartono dua orang mekanik bengkel mobil merasa heran dirinya ditetapkan tersangka oleh Polsek Selatan. Keduanya dituduh telah melakukan pemukulan terhadap seseorang yang tidak dikenalnya. Foto: rob/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Ameng dan Hartono dua orang mekanik bengkel mobil merasa heran dirinya ditetapkan tersangka oleh Polsek Selatan. Keduanya dituduh telah melakukan pemukulan terhadap seseorang yang tidak dikenalnya.

Padahal, orang tak dikenal itu telah melakukan penyerangan lebih dulu terhadap bosnya yang datang ke bengkel di Jalan Gajahmada. Ameng dan Hartono berupaya melerai dan memisahkan orang tak dikenal itu yang terlihat melakukan tindakan anarkis.

Namun, anehnya Polsek Selatan justru membebaskan pelaku penyerangan dan sebaliknya menetapkan tersangka terhadap Ameng dan Hartono yang berusaha mencegah terjadi tindakan yang lebih anarkis.

“Kejadian itu terjadi sekitar tanggal 1 Agustus 2025. Saat itu saya sedang perbaki mobil pelanggan, tiba-tiba ada sekelompok orang yang datang dan masuk ke bengkel langsung marah-marah. Dan tiba-tiba diantaranya langsung mencekik bos saya Pak Yam dan istrinya Bu Selvi. Saya dan Pak Hartono melihat keributan langsung melerai dan membawa orang tak dikenal itu keluar bengkel, agar jangan sampai terjadi tindakan yang lebih anarkis,” ungkap Ameng ditemui Minggu (16/11).

Ternyata, pelaku penyerangan itu melaporkan ke Polsek Selatan. Setelah tiga kali melalui proses pemeriksaan, Ameng dan Hartono terkejut ditetapkan tersangka pada Jumat (14/11) kemarin.

“Saya bingung dan terkejut ditetapkan tersangka. Selama ini tidak pernah terlibat hukum dan pidana. Justru yang melakukan penyerangan tidak ditetapkan tersangka. Saya dan Pak Hartono tidak ada melakukan pemukulan tapi hanya melerai dan membawa orang itu keluar bengkel. Ini kan aneh, jangan lah ada kriminalisasi terhadap kami,” tuturnya.

Atas perlakuan itu Ameng dan Hartono berencana akan meminta perlindungan kepada Kapolda Kalbar, Kapolri dan Kompolnas. “Kami ini hanya masyarakat kecil, tiap hari bekerja hanya perbaiki mobil untuk keluarga. Usia sudah diatas 50 tahun. Untuk apa mau cari masalah, hidup sudah susah. Jadi, saya akan minta keadilan dan perlindungan ke Kapolda Kalbar, Kapolri dan Kompolnas,” ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu pemilik bengkel Tan Yam Tje (69) dan istrinya Seli Susanti (63) menjelaskan permasalahan ini bermula dari kasus rumah tangga yang menimpa anaknya dan menantu yang sedang dalam proses perceraian.

“Yang datang itu besan saya bersama beberapa orang. Tiba-tiba masuk ke bengkel marah-marah membuat keributan. Saat itu lah ada satu orang yang langsung mencekik leher saya dan istri. Di situ lah Pak Ameng dan Pak Hartono melerai dan membawanya keluar bengkel,” tuturnya.

Kedua lansia ini langsung dibawakan ke Rumah Sakit Kharitas Bakti. Hasil pemeriksaan medis menunjukan bagian leher kiri Tan Yam Tje mengalami nyeri setelah mengalami kekerasan. Begitu pula istrinya mengalami nyeri di bagian bahu kiri yang disertai keluhan ulu hati dan pusing bagian kepala.

Akibat kejadian itu, kedua lansia ini hampir setiap hari mengalami stres dan traumatic serta timbul rasa ketakutan dan was-was. “Puluhan tahun kami buka bengkel tidak pernah mengalami kejadian seperti ini. Hubungan kami dengan masyarakat sekitar dan pelanggan selalu baik-baik saja,” ungkapnya.

Tan Yam Tje dan keluarganya mengakui bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saat mediasi di Polsek Selatan. Namun, dari pihak penyerang menolaknya mentah-mentah.

“Umur sudah tua untuk apalagi mencari masalah, jadi waktu itu di kantor polisi saya menyatakan bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi ditolak,” ucapnya.

Yudi anak dari Tan Yam Tje tak terima atas penyerangan dan perlakuan yang dialami orang tuanya. Sehingga telah melaporkan kasus penyerangan itu ke Polresta Pontianak akan tetapi hingga kini belum direspon dan kabar beritanya.(rob)