loading=

Administrasi Kepala Daerah dan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Administrasi Kepala Daerah dan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Sekda Kalbar, Harisson saat Rakor Evaluasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD pada Kamis (13/11/2025). Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Administrasi kepala daerah dan anggota DPRD di Kalbar kerap menjadi sorotan lantaran semakin hari permasalahannya semakin kompleks. Terlebih jika ada kepentingan pribadi yang harus diakomodir dan dipenuhi. Tak ayal, administrasi yang diinginkan pun kerap diloloskan kendati menabrak aturan.

“Perbedaan interpretasi regulasi sering terjadi. Karena itu, kita harus berada dalam persepsi yang sama agar setiap keputusan administratif memiliki kepastian hukum,” kata Sekda Kalbar, Harisson saat Rakor Evaluasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD pada Kamis (13/11).

Ia mencoontohkan urusan fasilitasi administrasi pemerintahan daerah mulai dari pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, kompensasi dan pensiun pejabat yang berhenti sebelum lima tahun masa jabatan, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD, perjalanan dinas, hingga izin ke luar negeri bagi pejabat daerah.

“Beragam urusan tersebut kerap menjadi sorotan karena berkaitan dengan aspek hukum, administratif, serta dinamika politik yang tidak sederhana,” ucapnya.

Baca Juga:

Harisson tegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota demi memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh prosedur berlangsung transparan, tertib, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Rakor diikuti oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Menurut Harisson forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan daerah secara lebih tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dan strategis bagi kita semua,” jelasnya.

Ia mendorong perangkat daerah untuk memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru serta meningkatkan kapasitas aparatur agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan administrasi.(tmB)