loading=

PAD Sanggau Belum Capai Target. OPD Harus Kerja Ekstra

PAD Sanggau Belum Capai Target. OPD Harus Kerja Ekstra
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena didampingi Kepala Bapenda Wellem Suherman dan perwakilan BPK RI, Ahyar saat evaluasi realisasi PAD Sanggau semester II 2025, Rabu (29/10/2025). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Hingga semester II tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target yang diinginkan. Berdasarkan evaluasi data target dan realisasi PAD Kabupaten Sanggau per 27 Oktober 2025, target PAD sebesar Rp236.224.853.135.00, sementara yang baru terealisasi Rp174.486.748.041.73 atau 73,83 persen.

Capaian itu terlihat saat Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena memimpin langsung rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 1 Juli – 27 Oktober (semester II) tahun 2025, Rabu (29/10) yang dihadiri Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman, Ketua Tim Audit BPK RI untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, Ahyar, dan 13 OPD pengampu retribusi.

Susana meminta OPD pengampu pajak dan retribusi daerah untuk lebih bekerja keras meningkatkan PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada tanpa menaikan pajak.

“Untuk soal ini nanti kita bahas bersama lebih lanjut dengan OPD terkait untuk memaksimalkan potensi yang ada tanpa menaikan pajak,” katanya.

Dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tertuang dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (HKPD). Kemudian, ada juga PP nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:

Ia pun membeberkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanggau yang terdiri dari empat komponen yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Untuk pajak daerah, ditargetkan Rp109.227.495.420.00, terealisasi Rp72.980.195.726.00 atau 66,81 persen.

Retribusi daerah, ditargetkan Rp88.652.038.445.00, terealisasi Rp67.254.566.650.20, atau 75,86 persen.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan Rp15.385.215.084.00, terealisasi Rp15.385.215.084.00 atau 100 persen.

Dan lain-lain PAD yang sah, ditargetkan Rp22.960.104.186.00, terealisasi Rp18.866.770.591.53 atau 82,17 persen.

“Dari evaluasi tadi, ada beberapa OPD capaian pajak dan retribusi daerahnya masih rendah, meskipun juga ada beberapa yang sudah mencapai target 100 persen,” ujarnya.

Namun Susana mengaku optimis, hingga akhir tahun 2025, target masing-masing OPD bisa tercapai. “Harapan kita hingga akhir Desember, target setiap OPD pengampu ini bisa tercapai,” harapnya.(pek)