Sanggau, BerkatnewsTV. Proyek pengerjaan box culvert di Gang Karya jalan Sultan Syahrir Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas mendapat sorotan dari warga lantaran hingga kini belum tuntas alias mangkrak.
Padahal mestinya, proyek tersebut sudah harus selesai. Sebab proyek yang dikerjakan oleh CV. Cakra Buana dengan pagu anggaran sebesar Rp149 juta bersumber dari DAU Disperkimtan Kabupaten Sanggau tahun 2025 itu masa pelaksanaan pekerjaannya mulai dari 23 Juli hingga 20 Oktober 2025.
Spontan saja kasus ini langsung beredar viral di media sosial.
“Tolong min, jalan kamek di Gang Karya jalan Sutan Syahrir Gang Karya dah dibongkar sejak September sampai hari ini belum selesai. Yang kerjanya hanya datang kerja, boleh di bilang Senin-Kamis, sangat menghambat segala aktivitas kamek, dan longsor makin parah kenanya! Mana tau ada tindakan cepat dari pihak terkait,” tulis warga di akun facebook Sanggau Informasi, Rabu (22/10).
Baca Juga:
- Bareskrim Usut PLTU 1 di Kalbar Mangkrak
- PPHN Lewat Konvensi Ketatanegaraan Tanpa Amandemen Konstitusi
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat membenarkan kondisi pekerjaan yang belum tuntas tersebut.
“Persoalan Ini sudah kita tindaklanjuti sesuai mekanisme kontrak,” jawab Agus Hidayat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2025).
Agus mengaku sudah memberi peringatan keras kepada pelaksana proyek untuk segera menyelesaikan pekerjaan. “Kita beri peringatan, minta segera diselesaikan,” jelasnya.
Selain terancam sanksi denda keterlambatan, pelaksana juga terancam tidak mendapatkan bayaran atas pekerjaannya. “Tidak kita bayar, juga terancam diblacklist,” tegasnya.(pek)