loading=

SPPG Didealine Akhir Oktober Wajib Miliki Lisensi Halal dan Higienitas

SPPG Didealine Akhir Oktober Wajib Miliki Lisensi Halal dan Higienitas
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Kubu Raya, Selasa (14/10/2025) yang menegaskan batas waktu bagi para pemilik SPPG untuk memenuhi seluruh standar legalitas dan kelayakan operasional. Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan batas waktu bagi para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi seluruh standar legalitas dan kelayakan operasional, sebelum terus mendistribusikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke satuan pendidikan.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memastikan bahwa seluruh SPPG wajib menyelesaikan perizinan halal, higienitas, keamanan pangan, serta sertifikasi sanitasi air bersih paling lambat 30 Oktober 2025.

“Itu merupakan persyaratan wajib untuk setiap dapur (SPPG). Harus memiliki lisensi halal, safe, higienis, kemudian sanitasi air bersih. Ini harus dilakukan agar menutup kemungkinan adanya oknum-oknum lain yang ingin menggagalkan program ini,” tegasnya usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Sungai Raya, Selasa (14/10).

Sukiryanto mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan tidak luput dari kekurangan, namun perbaikan terus dilakukan secara bertahap melalui kerja kolaboratif.

“Dengan adanya Korwil SPPG, maka akan diberikan pemahaman kepada penyelenggara MBG. Nilai kesalahan di lapangan akan semakin kecil,” lanjutnya.

Wabup menegaskan komitmen Pemkab Kubu Raya untuk tetap menyasar wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T), meski jumlah penerima manfaat mungkin hanya 30 anak per titik.

Baca Juga:

“Sesuai penjelasan Kepala BGN Kalbar, akan dibangun dapur-dapur SPPG di seluruh desa yang ada di Kubu Raya,” jelasnya.

Saat ini, 51 SPPG telah berdiri dan melayani puluhan sekolah. Sukiryanto mengingatkan bahwa jika pemilik SPPG tidak menyelesaikan standardisasi tepat waktu, maka kemitraannya akan dicabut.

“Kasihan yayasan dan mitra yang sudah bangun dapur. Menurut BGN Pusat, para mitra inilah pahlawan BGN karena mereka yang keluarkan dana terlebih dahulu. Yang jelas kita bekerjasama-lah,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BGN Regional Kalbar, Agus Kurniawi, mengapresiasi langkah Pemkab Kubu Raya dan Korwil SPPG dalam mendukung program MBG. Namun ia menekankan pentingnya legalitas resmi.

“Terutama sertifikat SLHS dan sertifikat halal. Dengan dua sertifikat itu membuktikan kalau SPPG telah memberikan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Siswani, menegaskan bahwa pelatihan SLHS akan diwajibkan untuk seluruh pekerja dapur MBG.

“Diharapkan agar tidak terjadi kejadian luar biasa terkait keracunan pangan,” jelasnya. (dian)