Kasus Pembuangan Bayi Bermotifkan Asmara Terlarang

Polisi telah mengamankan pasangan RN (32) dan AM (19) yang telah tega membuang bayinya di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar. Perbuatan itu bermotifkan asmara terlarang yang melakukan hubungan gelap alias selingkuh. Keduanya ternyata berstatus ipar
















