loading=

Kasus Pembuangan Bayi Bermotifkan Asmara Terlarang

Kasus Pembuangan Bayi Bermotifkan Asmara Terlarang
Polisi telah mengamankan pasangan RN (32) dan AM (19) yang telah tega membuang bayinya di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar. Perbuatan itu bermotifkan asmara terlarang yang melakukan hubungan gelap alias selingkuh. Keduanya ternyata berstatus ipar
Pencurian Mesin Speedboat Nelayan Terbongkar
Masuk Kawasan Pertanian, Sekolah Rakyat Dipindahkan ke Lahan Eks Gafatar
PSDKU Menjadi Satker Sendiri
Kasus Pembuangan Bayi Bermotifkan Asmara Terlarang